Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelajar Semarang Terlibat Gangster, Tawuran dan Balap Liar Tak Bisa Bikin SKCK

CC-02 by CC-02
29 Mei 2024
in Daerah
0
tawuran

Pelajar di Kota Semarang tertangkap polisi saat hendak tawuran menggunakan senjata tajam. (ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang mengambil langkah tegas dalam menangani pelajar yang terlibat dalam aktivitas gangster, tawuran, dan balap liar.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Para pelajar yang terlibat dalam kegiatan gangsterisme, tawuran, dan balap liar akan kesulitan mendapatkan SKCK jika terciduk melakukan kejahatan tersebut hingga tiga kali berturut-turut,” ujar AKBP Tri Wisnugroho Yulianto pada Selasa (28/5/2024).

Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera serta menekan pertumbuhan kelompok gangster di Kota Semarang.

SKCK menjadi dokumen penting sebagai syarat melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, izin pindah penduduk, dan keperluan administrasi lainnya.

“Penting untuk diingat bahwa para remaja atau pelajar di Semarang harus menghindari aktivitas gangsterisme, tawuran, dan balap liar,” tambahnya.

Namun, Dr. Ngasbun Egar, seorang pengamat pendidikan dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), menyoroti bahwa ancaman tersebut sebaiknya difokuskan pada pelajar yang terlibat secara berulang kali dalam kejahatan tersebut.

Dia menekankan perlunya memberikan bimbingan kepada pelajar yang masih mencari identitas dan belum matang kepribadiannya.

“Kalau kebijakan itu menimpa setiap anak yang terlibat kegiatan pelanggaran akan tidak bisa mendapatkan SKCK maka merugikan.

Itu namanya bukan mendidik,” tandas dia. (CC02)

Tags: gangstertawurantawuran pelajar
Previous Post

7 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Pembuangan Bayi di Kroya Cilacap

Next Post

DPR Sahkan RUU Kementerian Hingga TNI Menjadi Usul Inisiatif, Siap Dibahas dengan Pemerintah

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

DPR Sahkan RUU Kementerian Hingga TNI Menjadi Usul Inisiatif, Siap Dibahas dengan Pemerintah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved