Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Nilai Penambahan Kementerian Berpotensi jadi Sarang Korupsi

CC-02 by CC-02
9 Mei 2024
in Nasional
0
Mahfud Md (dok. Istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40 menuai keprihatinan dari Mahfud MD, yang menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi peningkatan kasus korupsi akibat bertambahnya sumber korupsi. 

Menurutnya, karena kementerian memegang anggaran, penambahan kementerian dapat menjadi potensi tambahan untuk praktik korupsi.

Mahfud MD juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019, bersama dengan asosiasi pengajar hukum tata negara, mereka merekomendasikan agar jumlah lembaga kementerian dikompresi.

Bahkan, dalam rekomendasi tersebut, disebutkan bahwa lembaga kementerian koordinator (kemenko) tidak harus ada sebagai upaya efisiensi dan efektivitas birokrasi negara.

Namun, pandangan berbeda datang dari Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang berpendapat bahwa penambahan kementerian diperlukan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan. 

“Perbedaan jumlah kementerian sejak era reformasi 1998, yang mencerminkan dinamika birokrasi negara yang terus berubah,” ucapnya, Rabu (8/5/2024).

Sebagai catatan, sejak era Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), jumlah kementerian telah berubah-ubah. 

Pada era Gus Dur, terdapat 35 kementerian, sementara pada masa pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, jumlahnya turun menjadi 30. 

Periode pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki 35 kementerian, dan turun menjadi 34 pada periode kedua. 

Begitu juga pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi, yang memiliki 35 kementerian pada periode pertama dan 34 kementerian pada periode kedua.

Perdebatan mengenai penambahan jumlah kementerian memperlihatkan kompleksitas dalam pengelolaan birokrasi negara dan perhatian terhadap efisiensi serta pencegahan korupsi. 

Kritik dan saran-saran dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait struktur kementerian di masa mendatang.(CC-01)

Tags: gibrankementerianmahfud mdprabowo
Previous Post

Difabel Wonosobo Nyaris Tewas Dibekap Perampok, Pelaku Incar Gelang Emas

Next Post

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved