Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Nilai Penambahan Kementerian Berpotensi jadi Sarang Korupsi

CC-02 by CC-02
9 Mei 2024
in Nasional
0
Mahfud Md (dok. Istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40 menuai keprihatinan dari Mahfud MD, yang menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi peningkatan kasus korupsi akibat bertambahnya sumber korupsi. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, karena kementerian memegang anggaran, penambahan kementerian dapat menjadi potensi tambahan untuk praktik korupsi.

Mahfud MD juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019, bersama dengan asosiasi pengajar hukum tata negara, mereka merekomendasikan agar jumlah lembaga kementerian dikompresi.

Bahkan, dalam rekomendasi tersebut, disebutkan bahwa lembaga kementerian koordinator (kemenko) tidak harus ada sebagai upaya efisiensi dan efektivitas birokrasi negara.

Namun, pandangan berbeda datang dari Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang berpendapat bahwa penambahan kementerian diperlukan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan. 

“Perbedaan jumlah kementerian sejak era reformasi 1998, yang mencerminkan dinamika birokrasi negara yang terus berubah,” ucapnya, Rabu (8/5/2024).

Sebagai catatan, sejak era Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), jumlah kementerian telah berubah-ubah. 

Pada era Gus Dur, terdapat 35 kementerian, sementara pada masa pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, jumlahnya turun menjadi 30. 

Periode pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki 35 kementerian, dan turun menjadi 34 pada periode kedua. 

Begitu juga pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi, yang memiliki 35 kementerian pada periode pertama dan 34 kementerian pada periode kedua.

Perdebatan mengenai penambahan jumlah kementerian memperlihatkan kompleksitas dalam pengelolaan birokrasi negara dan perhatian terhadap efisiensi serta pencegahan korupsi. 

Kritik dan saran-saran dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait struktur kementerian di masa mendatang.(CC-01)

Tags: gibrankementerianmahfud mdprabowo
Previous Post

Difabel Wonosobo Nyaris Tewas Dibekap Perampok, Pelaku Incar Gelang Emas

Next Post

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved