Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Nilai Penambahan Kementerian Berpotensi jadi Sarang Korupsi

CC-02 by CC-02
9 Mei 2024
in Nasional
0
Mahfud Md (dok. Istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40 menuai keprihatinan dari Mahfud MD, yang menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi peningkatan kasus korupsi akibat bertambahnya sumber korupsi. 

Menurutnya, karena kementerian memegang anggaran, penambahan kementerian dapat menjadi potensi tambahan untuk praktik korupsi.

Mahfud MD juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019, bersama dengan asosiasi pengajar hukum tata negara, mereka merekomendasikan agar jumlah lembaga kementerian dikompresi.

Bahkan, dalam rekomendasi tersebut, disebutkan bahwa lembaga kementerian koordinator (kemenko) tidak harus ada sebagai upaya efisiensi dan efektivitas birokrasi negara.

Namun, pandangan berbeda datang dari Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang berpendapat bahwa penambahan kementerian diperlukan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan. 

“Perbedaan jumlah kementerian sejak era reformasi 1998, yang mencerminkan dinamika birokrasi negara yang terus berubah,” ucapnya, Rabu (8/5/2024).

Sebagai catatan, sejak era Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), jumlah kementerian telah berubah-ubah. 

Pada era Gus Dur, terdapat 35 kementerian, sementara pada masa pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, jumlahnya turun menjadi 30. 

Periode pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki 35 kementerian, dan turun menjadi 34 pada periode kedua. 

Begitu juga pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi, yang memiliki 35 kementerian pada periode pertama dan 34 kementerian pada periode kedua.

Perdebatan mengenai penambahan jumlah kementerian memperlihatkan kompleksitas dalam pengelolaan birokrasi negara dan perhatian terhadap efisiensi serta pencegahan korupsi. 

Kritik dan saran-saran dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait struktur kementerian di masa mendatang.(CC-01)

Tags: gibrankementerianmahfud mdprabowo
Previous Post

Difabel Wonosobo Nyaris Tewas Dibekap Perampok, Pelaku Incar Gelang Emas

Next Post

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved