Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Persidangan Sengketa Pilpres 2024 di MK Berakhir, Putusan Akan Diumumkan 22 April

CC-02 by CC-02
8 April 2024
in Politik
0
Ilustrasi sidang sengketa pilpres di MK (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDIGA.ID, SEMARANG – Tahapan persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi berakhir pada Jumat, 5 April 2024.

MK dipastikan akan memutus perkara tersebut pada Senin, 22 April 2024. Namun, sebelum hakim MK mengambil keputusan, pihak-pihak terlibat diberi kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan pada 16 April 2024.

Persidangan terakhir yang berlangsung kemarin menjadi sorotan publik karena menghadirkan saksi-saksi kunci, antara lain 4 menteri pemerintahan yaitu Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini.

Selain itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito juga turut memberikan kesaksian.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kritik terhadap keterbatasan pemanggilan saksi dalam persidangan tersebut.

Usman menilai bahwa MK seharusnya memanggil lebih banyak menteri untuk mengklarifikasi dugaan politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Jokowi, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

“Hanya 4 menteri yang dipanggil, sementara ada 8-13 menteri lain yang dapat memberikan keterangan terkait isu tersebut,” terangnya, Minggu (7/4/2024).

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin.

Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menilai bahwa keterangan yang disampaikan oleh 4 menteri dalam persidangan tidak mencerminkan realitas yang ada di masyarakat.

“Mereka menyatakan bahwa yang dipermasalahkan bukanlah perlindungan sosial yang disebutkan oleh para menteri,” paparnya.

Ari Yusuf Amir juga menambahkan bahwa dari 30 kali kunjungan Presiden selama periode 22 Oktober 2023 – 1 Februari 2024, sebanyak 50% kunjungan tersebut terpusat di Jawa Tengah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, seperti Aceh, tidak mendapat kunjungan serupa.

Dengan persidangan telah usai, kini masyarakat menantikan keputusan dari MK yang akan diumumkan pada 22 April mendatang.

Putusan tersebut akan menjadi penentu akhir dari sengketa Pilpres 2024 dan menetapkan arah politik Indonesia ke depan.(CC-01)

Tags: aniesganjarjokowimahkamah konstitusimkpilpressengketa pilpressidang sengketa pilpres
Previous Post

Pemimpin KKB Abu Bakar Kogoya Tewas dalam Kontak Tembak di Papua Tengah

Next Post

Golkar Dituduh Akan Rebut Kursi DPR, Anggota Dewan PDIP: Posisi Tersebut Berpotensi Terancam

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

Golkar Dituduh Akan Rebut Kursi DPR, Anggota Dewan PDIP: Posisi Tersebut Berpotensi Terancam

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved