Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Gulirkan Hak Angket, Fraksi Nasdem Lakukan Komunikasi Intens Dengan PDIP

CC-02 by CC-02
9 Maret 2024
in Politik
0
Faisal Basari (dok. www.fraksinasdem.org)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Fraksi Partai Nasdem di DPR, mengaku terus berkomunikasi dengan fraksi PDIP secara informal tentang rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Anggota Fraksi Nasdem, Taufik Basari, mengabarkan, kedua partai masih dalam proses mematangkan rencana tersebut.

Dalam sidang paripurna pertama DPR setelah reses, Selasa lalu, anggota DPR dari 3 fraksi (PDIP, PKB dan PKS) melakukan interupsi.

Hal tersebut supaya pimpinan DPR memberi perhatian pada aspirasi anggota dewan yang menginginkan hak angket.

“Interupsi di paripurna itu merupakan masukan, tapi bukan mekanisme pengajuan hak angket, yang sudah ada tata caranya sendiri melalui komisi DPR,” katanya, Jumat (8/3/2024).

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat memastikan, bahwa fraksinya bersungguh-sungguh dalam menggulirkan hak angket.

Ia berujar saat ini fraksinya tengah menyusun naskah akademik, yang membutuhkan waktu tidak sebentar.

“Apalagi jika naskah akademik yang dibuat lebih dari satu,” ujarnya.

Di lain pihak, Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, sebagian anggota DPR menilai hak angket tidak diperlukan.

“Ketimbang hak angket lebih baik menggunakan sisa waktu 8 bulan untuk menyelesaikan RUU yang masih menumpuk,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: dpr rihak angketnasdempdippemilu
Previous Post

Pelaporan Sugeng IPW Terhadap Ganjar ke KPK Diduga Sarat Politis

Next Post

Hapus Grafik Sirekap, Parameter Politik Indonesia: Kepercayaan KPU Terjun Bebas

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno (dok. istimewa)

Hapus Grafik Sirekap, Parameter Politik Indonesia: Kepercayaan KPU Terjun Bebas

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved