Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengakuan Komisaris Wika Beton, Ada Pegawai KPK Minta 6 Juta Dolar AS

CC-02 by CC-02
23 Februari 2024
in Nasional
0
Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mengungkapkan ada pegawai KPK yang meminta uang 6 juta Dolar AS.

Hal tersebut agar dirinya tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. 

Dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Dadan memaparkan hal mengejutkan.

“Saya diminta orang yang mengaku dari KPK untuk tidak menghadiri sidang,” terangnya, Rabu (21/2/2024).

Pasalnya Dadan sebagai saksi dalam perkara terdakwa debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Herryanto Tanaka di PN Bandung.

Adapun Jaksa Penuntut Umum KPK, mendakwa Dadan terbukti menerima uang total Rp 11,2 miliar.

Dandan menerima uang bersama dengan Sekretaris MA saat itu, Hasbi Hasan. 

Uang itu diterima dari Heryanto Tanaka yang sedang berperkara di MA.

Uang tersebut antara lain untuk mengondisikan agar perkara diputus sesuai keinginan Heryanto Tanaka. 

Ia dituntut 11 tahun dan 5 bulan penjara dalam sidang.

Tuntutan tersebut serta denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 7,96 miliar.(CC-01)

Tags: kpkpunglitipikorwika beton
Previous Post

Sri Mulyani Ogah Sinkronisasi Program dengan Presiden Berikutnya

Next Post

Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Bawaslu: Mekanisme Itu Ada di Parpol

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Bawaslu: Mekanisme Itu Ada di Parpol

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved