Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

CC-02 by CC-02
12 Januari 2024
in Daerah
0
ilustrasi perdagangan orang atau human trafficking (dok. pexels.com)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Korban kejahatan perdagangan orang (TPPO) semakin banyak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Puluhan korban masih memperjuangkan nasibnya di Jawa Tengah.

Mereka juga sempat melayangkan pengaduan ke DPRD Jateng beberapa waktu lalu.

Korban pun melapor ke Polda Jateng.

Memo Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) dari DPW Jawa Tengah, korban TPPO berjumlah 105 orang.

Dari ratusan korban, 80 persennya berasal dari wilayah Jawa Tengah.

Ketua DPW SBMI Jawa Tengah Novi Kurniasih mengatakan, para korban dijanjikan pekerjaan di perkebunan di Selandia Baru.

Pelaku juga meminta uang berkisar Rp 15 juta hingga Rp 50 juta.

Namun sampai saat ini korban belum diberangkatkan dan biaya yang telah dibayarkan belum dikembalikan.

“Perekrutan pelaku dilakukan secara online dan mengatasnamakan Badan Ketenagakerjaan Indonesia (PJTKI),” jelas Novi, Kamis (11/1/2024).

Novi mengatakan, korban melaporkannya ke Polda Jateng dan pelaku ditangkap tahun lalu.

Namun, untuk saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah pelaku masih diadili atau masih ditahan secara resmi.

Untuk itu, Novi berharap polisi memberikan informasi yang kuat kepada para korban.

“Saat ini kami sedang menunggu kabar dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Novi mengatakan, koordinasi juga dilakukan dengan Komisi E DPRD Jateng.

Penyesuaian ini menyangkut keutuhan berkas dalam memperjuangkan ganti rugi bagi korban.

“Bahkan ada yang utang ke rentenir. Tentu korbannya juga ikut dituduh,” jelasnya.

Novi mengatakan, penantian korban tidak sebentar sejak pelaku ditangkap tahun lalu.

Menurut Novi, kedua korban meninggal dunia saat menunggu konfirmasi.

Karena itu, ia dan korban lainnya terus memperjuangkan kepastian hukum.

“Kita tahu proses hukum tidak singkat, namun kepastian tetap menjadi harapan bagi para korban,” jelasnya.

Novi berharap Pergub Jateng tentang TPPO segera disahkan.

Pasalnya, perintah gubernur sudah memasuki tahap akhir.

“Kami berharap Peraturan Gubernur TPPO segera disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah petahana pada tahun ini,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: dprd jatengpemprov jatengtppo
Previous Post

Lagi, Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu di Maluku

Next Post

Ganjar Sowan ke Ponpes Ma’hadut Tholabah Tegal dan Ingatkan Pentingnya Pendidikan

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’hadut Tholabah di Babakan, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Kamis (11/1/2024). (Dok Relawan Ganjar)

Ganjar Sowan ke Ponpes Ma’hadut Tholabah Tegal dan Ingatkan Pentingnya Pendidikan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved