Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Keluarga Korban Pelanggaran HAM 98 Minta Capres dan Cawapres Tandatangani Kontrak Politik

CC-02 by CC-02
25 Desember 2023
in Politik
0
Ilustrasi HAM (dok. Istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pelanggaran HAM terus jadi sorotan, apalagi mendekati pesta demokrasi.

Pasalnya kasus pelanggaran HAM hingga kini masih minim penuntasannya.

Padahal pelanggaran HAM telah terjadi berulang kali di Indonesia.

Tak terkecuali pada era 1997 hingga 1998 atau saat orde baru.

Saat itu banyak aktivis hilang, bahkan ada kecurigaan mereka diculik dan dibunuh oleh tim khusus.

Menyoal palangaran HAM, keluarga korban bersuara.

Bahkan mereka memberikan petisi kepada capres dan cawapres.

Seperti keluarga korban pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998.

Keluarga korban kasus pelanggaran HAM menyatakan akan menawarkan kontrak politik dengan ketiga pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. 

Satu di antaranya Paian Siahaan, ayah Ucok Munandar Siahaan seorang aktivis era orde baru.

Jumat (22/12/2023), Paian bersama keluarga korban pelanggaran HAM lainya menyodorkan naskah kontrak ke tiga paslon capres-cawapres.

Keluarga korban penghilangan paksa itu meminta para capres-cawapres menandatangani surat yang berisi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. 

Ia berujar Ucok Munandar Siahaan merupakan aktivis yang diculik oleh Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 14 Mei 1998. 

Ucok adalah salah satu dari 13 aktivis yang diculik yang tidak diketahui nasibnya hingga detik ini. 

“Dengan meneken perjanjian tersebut, para keluarga korban bisa lebih gampang menagih kembali capres-cawapres terpilih untuk memenuhi isi kontraknya,” tegasnya.(CC-01)

Tags: 199898hamorde barupelanggaran hampemilu 2024penculikanpilpres 2024reformasi
Previous Post

Relawan Saga Mahfud Jawa Barat Gerak Cepat Sosialisasikan Program

Next Post

Pesan Mahfud MD ke Para Koruptor: Hai Kutabrak Kau!

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Mahfud MD cawapres pasangan Ganjar Pranowo. (Dok Tim media Mahfud)

Pesan Mahfud MD ke Para Koruptor: Hai Kutabrak Kau!

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved