Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Jateng DIY Sita 8 Juta Rokok Ilegal yang Dijual di Marketplace

CC-02 by CC-02
29 November 2023
in Daerah
0
Ilustrasi rokok ilegal yang dijual di marketplace (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyebaran rokok ilegal lambat laun merambah ke e-commerce.

Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil Bea dan Cukai Jateng DIY mengawasi distribusi rokok tersebut.

Tindakan tegas terus diambil terhadap tembakau ilegal.

Hingga akhir tahun 2023, sebanyak 8 juta batang rokok ilegal telah disita oleh Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah DIY.

8 juta batang rokok ilegal itu dibeli melalui situs e-commerce.

Tri Utomo Hendro Wibowo, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Jawa Tengah, menegaskan sudah menyita jutaan rokok dari 570 penindakan.

Tim khusus bernama Cyber ​​Team juga telah dibentuk untuk menertibkan peredaran rokok ilegal melalui jalur e-commerce.

“Sejak pandemi, penyebaran rokok ilegal sudah merambah ke pasar digital. Hal ini menunjukkan pola pasar sedang berubah, ujarnya, Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan, produk tembakau terbagi dalam beberapa kategori, antara lain Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Hasil tembakau yang dijual dalam bentuk kemasan dikenakan cukai.

Selain itu, Tri menyampaikan bahwa rokok elektronik juga akan dikenakan cukai baru.

Ia mencontohkan, terdapat 250 perusahaan industri tembakau yang terdaftar di Jateng DIY.

“Ratusan produsen ini sudah memiliki Nomor Pokok Usaha Cukai (NPPBKC),” jelasnya.

Ia mengatakan pengawasan terhadap tembakau ilegal akan terus dilakukan.

Misalnya, memantau pita cukai palsu, bekas hingga produsen yang membuat pita cukai sendiri.

Selain itu, pengawasan administratif terhadap produsen tembakau akan diperkuat langsung melalui Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Ia mengatakan, tujuan cukai, khususnya hasil tembakau, adalah untuk mengendalikan barang-barang yang dikonsumsi.

“Kalau penerimaan menurut kami nomor dua, yang jadi fokus adalah pengendalian. Hal tersebut sudah ada sebelum Indonesia merdeka,” tutupnya.(CC-01)

Tags: bea cukaibea cukai jateng diycukaiecommercemarketplacerokokrokok ilegal
Previous Post

Dewan Adat Dayak Menitipkan 3 Aspirasi Saat Dikunjungi Ganjar Pranowo

Next Post

Pita Cukai Cekik Produsen Rokok Skala Kecil

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
ilustrasi aturan cukai rokok di Indonesia (dok. istimewa)

Pita Cukai Cekik Produsen Rokok Skala Kecil

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved