Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Organisasi Guru Agama di Jateng Menolak Penghapusan Insentif yang Digagas Ganjar Pranowo

CC-02 by CC-02
25 November 2023
in Daerah
0
Komunikasi Pemprov Jateng bersama guru agama saat era kepemimpinan Ganjar Pranowo. (Dok Pemprov Jateng)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Organisasi profesi guru dan madrasah Islam di Provinsi Jawa Tengah menyatakan anggaran insentif guru agama dan dukungan manajemen sekolah daerah tidak akan dihapus dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

“Kami mohon dana insentif guru agama tidak akan dihapuskan dan akan dipertahankan, walaupun tidak seberapa, namun sangat bermanfaat,” kata Ketua Forum Komunikasi Diniya Takmiriya (FKDT) Jateng, Kiai Haji Abdurrahman, Selasa (22/11/2023) lalu.

Selain FKDT Jateng, ada juga beberapa organisasi profesi guru yang menentang realokasi tunjangan guru agama.

Di antaranya Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Forum Komunikasi Pesantren (FKPP).

Menurutnya, insentif bagi guru agama yang hanya Rp 100.000 per bulan, sangat membantu dan menenteramkan hati guru Madin dan TPQ.

“Kasihan sekali guru Madin dan TPQ jika itu dihapuskan, ini akan berdampak buruk bagi guru kita,” ucapnya.

Ia mengatakan, penolakan realokasi tunjangan guru agama itu sudah disampaikan kepada pengurus FKDT Jateng yang beranggotakan sekitar 80.000 orang, dan juga kepada pengurus Partai Kebangkitan Bangsa.

“Dana insentif ini juga sangat bermanfaat bagi pendidikan Islam di Jawa Tengah,” ujarnya.

Perwakilan Pergunu Jateng, Ahmad Nasihin pun meminta FPKB DPRD Jateng memperjuangkan adanya anggaran insentif guru agama.

Ia meyakini tugas guru agama dalam mencerdaskan anak bangsa sangatlah mulia, oleh karena itu insentif bagi guru agama harus terus dijaga.

“Jangan dihapus, tapi kalau bisa ditambah. Guru mempunyai tugas yang mulia, dan mengajarkan akhlak yang baik kepada anak bangsa,” tegasnya.

Respons DPRD Jateng

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKB DPRD Jateng menegaskan pihaknya memiliki kesamaan posisi dengan organisasi guru Madin dan TPQ dalam menolak rencana realokasi anggaran.

“PKB akan berusaha semaksimal mungkin agar dana insentif dan Bosda swasta tetap terjaga meski ada perubahan anggaran yang kalau bisa naik dari yang semula Rp 100.000 per bulan menjadi Rp 200.000 per bulan,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jateng berencana merealokasi beberapa anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Jateng tahun 2024 untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng meliputi Rp 247,2 miliar untuk promosi guru agama, Rp 243,4 miliar untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, Rp 142,8 miliar untuk dukungan manajemen sekolah setempat, dan termasuk anggaran Bina Marga Rp 200 miliar rupiah, dan anggaran perumahan tidak layak huni (RTLH) Rp 80 miliar rupiah.

Sejauh ini rencana realokasi anggaran masih dalam pembahasan antara DPRD Jateng dan Pemprov Jateng.

Program Insentif Guru Keagamaan, sebagaimana diketahui, merupakan program yang dimulai pada tahun 2019 oleh Ganjar Pranowo dan Taj Yassin Maimoen.

Program ini merupakan wujud kepedulian Ganjar terhadap guru agama informal dalam jajaran pengajarnya, dan manfaatnya telah dirasakan oleh ratusan ribu guru.

Pada tahun 2019 hingga 2023, sebesar Rp 1,2 triliun disalurkan sebagai insentif kepada guru agama informal.

Jumlah guru dari semua agama terus bertambah setiap tahunnya, dari 171.131 pada tahun 2019 menjadi 230.830.(CC-01)

Tags: gubernur jatengguru agamainsentif gurunana sudjanapemprov jatengtpq
Previous Post

Viral Aksi Nekat Dua Bocah SD Asal Madura Bawa Motor Ke Jakarta, Cuma Modal Rp 100 Ribu

Next Post

TPN Ganjar-Mahfud Sosialisasikan Program Unggulan untuk Dongkrak Popularitas

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Wakil Ketua Koordinator TPN Ganjar-Mahfud Dr TGB Muhammad Zainul Majdi. (Dok Relawan Ganjar)

TPN Ganjar-Mahfud Sosialisasikan Program Unggulan untuk Dongkrak Popularitas

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved