Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

Panduga by Panduga
23 Januari 2026
in Breaking News, Nasional
0
Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)

Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SURABAYA – Seorang kakek berusia 80 tahun asal Surabaya, Wawan Syarwhani, mengaku terkejut mendapati rumah miliknya dibongkar dan diubah menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa sepengetahuannya. Rumah tersebut kini berfungsi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Rumah yang berlokasi di Jalan Teluk Kumai Timur No. 83A, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur, itu telah kosong sejak April 2025. Meski tidak dihuni, pagar rumah masih dalam kondisi terkunci.

Wawan mengatakan faktor usia membuat dirinya tidak mampu mengawasi rumah setiap hari. Kondisi itu, menurutnya, dimanfaatkan pihak tertentu untuk menguasai rumah secara sepihak.

Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 536 meter persegi dan kini telah mengalami perubahan signifikan.

Klaim Kepemilikan Sah

Wawan menjelaskan rumah itu awalnya merupakan rumah dinas yang kemudian dijual kepada penghuni pada 1992. Pada 2004, ia membeli rumah tersebut secara sah dari keluarga Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III yang meninggal dunia saat itu.

“Jadi rumah itu pada dasarnya sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) dan saya beli secara sah. Ada Akta Jual Belinya, ada akta notarisnya juga secara resmi,” kata Wawan saat ditemui, Kamis (22/1/2026).

Dibongkar Tanpa Izin

Sekitar empat bulan lalu, Wawan mendapat kabar dari warga sekitar bahwa sekelompok orang berusaha masuk ke rumah tersebut dan mulai menebangi pohon-pohon di halaman.

“Padahal rumah itu pagarnya digembok. Jadi jadi pertanyaan, mereka dapat kuncinya dari mana? Rumah itu dibongkari tanpa seizin saya sama sekali,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Wawan mengaku telah melaporkan dugaan pembongkaran dan penguasaan sepihak ke Polrestabes Surabaya pada Agustus 2025. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima respons.

“Saya bulan Agustus mengajukan pelaporan ke Polrestabes supaya pembongkaran dan pembangunannya dihentikan, tapi sampai sekarang enggak ada respon,” ungkapnya.

Sengketa Lama dengan Pelindo

Wawan juga menyinggung adanya surat edaran Pelindo pada 2011 yang menyebut pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Menteri Perhubungan kepada Pelindo berlaku di kawasan lingkungan kerja pelabuhan dan aset tanah negara.

Namun, ia menegaskan lokasi rumahnya tidak berada di area operasional pelabuhan.

“Seharusnya HPL itu berlaku kalau digunakan sebagai daerah lingkungan kerja pelabuhan. Tapi daerah sini bukan lingkungan pelabuhan,” kata dia.

Ia menambahkan, Pelindo sempat menggugat dirinya pada 2017 atas tuduhan penyerobotan lahan. Gugatan tersebut dimenangkannya hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurut Wawan, Pengadilan Negeri Surabaya saat itu memberikan dua opsi penyelesaian, yakni dirinya tetap menempati rumah dengan persetujuan Pelindo, atau Pelindo membeli aset rumah tersebut.

Tags: makan bergizi gratisMBGpelindoprogram pemerintahRumah Dibongkar SepihakSengketa LahanSPPG Polrisurabaya
Previous Post

Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna

Next Post

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved