Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 Triliun ke Danantara untuk Restrukturisasi Perusahaan

Panduga by Panduga
12 Januari 2026
in Bisnis
0
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (dok. istimewa)

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengungkapkan telah menjaminkan aset perusahaan senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (Persero). Langkah ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi dan penyehatan keuangan perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan UU BUMN.

Informasi tersebut disampaikan manajemen Krakatau Steel melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 9 Januari 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa nilai aset yang dijaminkan mencapai lebih dari 50 persen kekayaan bersih perseroan.

Bagian dari Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham

Manajemen menjelaskan, penjaminan aset merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 antara PT Krakatau Steel Tbk dan PT Danantara Asset Management (Persero).

Kesepakatan pinjaman tersebut telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 23 Desember 2025.

Empat Dokumen Hukum Penjaminan Aset

Secara rinci, penjaminan aset Krakatau Steel dituangkan dalam empat dokumen hukum yang ditandatangani pada 8 Januari 2026 di hadapan notaris di Cilegon, meliputi:

  1. Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Barang Persediaan

  2. Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan

  3. Akta Perjanjian Gadai Rekening

  4. Akta Pemberian Hak Tanggungan

Corporate Secretary Krakatau Steel, Fedaus, menyebutkan bahwa total nilai penjaminan aset mencapai Rp 13.944.314.400.000.

“Nilai penjaminan secara keseluruhan adalah sebesar Rp 13.944.314.400.000,00,” tulis Fedaus dalam keterbukaan informasi.

Manajemen Pastikan Tak Ganggu Operasional

Meski menjaminkan aset dalam jumlah besar, manajemen Krakatau Steel menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

Manajemen juga memastikan bahwa penjaminan aset ini tidak mengganggu aspek hukum serta kelangsungan usaha perusahaan ke depan.

“Transaksi tidak memiliki dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” jelas manajemen.

Langkah restrukturisasi ini menjadi bagian dari upaya Krakatau Steel untuk memperkuat struktur keuangan dan mendukung proses penyehatan perusahaan pelat baja pelat merah tersebut.

Tags: aset Krakatau SteelBEIberita ekonomiDanantara Asset Managementindustri bajajaminan asetKrakatau SteelKRASrestrukturisasi BUMNsaham KRAS
Previous Post

Tokoh Publik Hadiri Sidang Perdana Nadiem Makarim di Tipikor, Beri Dukungan Moral

Next Post

Trump Peringatkan Iran soal Penindakan Demonstran, Parlemen Iran Ancam AS dan Israel

Related Posts

Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)
Bisnis

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

14 Januari 2026
Dana Syariah Indonesia fraud (dok. istimewa)
Bisnis

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Kasus Gagal Bayar Lender Masuki Babak Baru

31 Desember 2025
Emas batangan (dok. istimewa)
Bisnis

Harga Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

22 Desember 2025
Ilustrasi ekonomi Indonesia anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

2 Juni 2025
Next Post
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (dok. istimewa)

Trump Peringatkan Iran soal Penindakan Demonstran, Parlemen Iran Ancam AS dan Israel

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved