Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PGRI Jateng dan Siswa Tolak Wacana Enam Hari Sekolah, Dinilai Memberatkan Guru dan Tidak Berdasarkan Kajian

CC-01 by CC-01
24 November 2025
in Nasional
0
Guru dan siswa di Jawa Tengah menolak enam hari sekolah. (dok. istimewa)

Guru dan siswa di Jawa Tengah menolak enam hari sekolah. (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menolak rencana penerapan jadwal enam hari sekolah dalam sepekan. Penolakan juga muncul dari sejumlah siswa dan guru di Kota Semarang karena kebijakan tersebut dinilai memberatkan dan tidak memiliki dasar kajian yang kuat.

Ketua PGRI Jateng, Muhdi, menyebut wacana tersebut sebagai langkah mundur dalam kebijakan pendidikan. Ia mengatakan pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal sekolah dari enam hari menjadi lima hari dengan pertimbangan yang rasional, terutama untuk memberikan waktu lebih bagi anak bersama keluarga.

“Tidak ada alasan yang cukup untuk mengubah kembali. Pendidikan anak itu tidak hanya oleh guru, tetapi juga tanggung jawab orang tua,” kata Muhdi, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, sekolah saat ini belum mampu menyediakan seluruh fasilitas untuk mendukung pengembangan soft skill dan hobi siswa. Karena itu, dua hari libur akhir pekan dibutuhkan untuk memberi ruang bagi anak bersosialisasi dan mengikuti aktivitas positif di masyarakat. Ritme lima hari sekolah juga dinilai membantu menjaga keseimbangan hidup bagi guru.

“Guru itu juga orang tua. Mereka butuh dua hari untuk berkumpul dengan keluarga dan memulihkan fisik dan mental. Kalau enam hari, makin berat,” tegasnya.

Muhdi turut menilai argumen bahwa enam hari sekolah dapat mencegah perilaku negatif siswa tidak berdasarkan kajian memadai. Ia mencontohkan banyak aktivitas siswa justru terjadi pada hari sekolah.
Selain itu, tren global dinilai bergerak menuju pengurangan hari sekolah, seperti di Eropa, Amerika, dan Skandinavia yang umumnya menerapkan empat hingga lima hari belajar.

Muhdi menambahkan bahwa PGRI Jateng belum pernah dilibatkan dalam pembahasan wacana tersebut. Padahal, organisasi profesi seharusnya ikut dalam penyusunan kebijakan pendidikan sesuai amanat undang-undang.

Sementara itu, guru SMAN 7 Semarang, Ashfi (32), juga menyatakan keberatannya. Ia menilai kebijakan enam hari sekolah hanya menambah beban guru, terutama yang tinggal di luar kota. Rencana jam pulang siswa pada Sabtu pukul 15.00 WIB dinilai akan menambah beban transportasi.

“Guru juga punya keluarga. Masa kami harus merawat anak orang lain, tetapi anak kami sendiri tidak dipikirkan?” ujarnya.

Ashfi juga menyoroti ketidakadilan jika guru fungsional diwajibkan masuk pada hari Sabtu sementara pegawai struktural di dinas tetap libur. Menurutnya, penerapan lima hari belajar sejauh ini sudah efektif, baik bagi siswa maupun guru.

Ia mempertanyakan rencana rotasi guru untuk mendekatkan tempat tinggal karena dianggap tidak realistis. Selama ini, proses rotasi berlangsung rumit dan sering menimbulkan kekurangan guru di beberapa sekolah.

“Semester ini saja sudah tiga sampai empat kali relokasi. Sekolah jadi repot menyusun jadwal. Saya sampai mengajar biologi padahal saya guru kimia,” katanya.

Ashfi menilai pemerintah seharusnya fokus pada persoalan yang lebih mendesak, seperti distribusi guru dan penataan administrasi, bukan mengubah jadwal sekolah yang sudah berjalan baik.(CC-01)

Tags: berita pendidikanenam hari sekolahguru fungsionalguru SemarangKebijakan Pemprov Jatengkebijakan pendidikan Jatengpenolakan enam hari sekolahPGRI Jatengsistem lima hari sekolahwacana sekolah enam hari
Previous Post

AKBP Basuki Terancam Dipecat, Polda Jateng Sebut Pelanggaran Etik Termasuk Kategori Berat

Next Post

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved