Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan oleh Polda

CC-01 by CC-01
5 Agustus 2025
in Nasional
0
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (dok. istimewa)

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah terlihat dijaga oleh prajurit TNI. Beredar isu bahwa Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hendak melakukan penggeledahan, namun digagalkan oleh pihak TNI.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras kabar tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Febrie pada Kamis (31/8/2025) seperti yang ramai diberitakan.

“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada, tidak ada penggeledahan,” ujar Anang saat dikonfirmasi di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (4/8/2025).

Penjagaan TNI Sesuai Perpres dan MoU

Menanggapi pertanyaan publik soal keberadaan TNI di kediaman Febrie, Markas Besar TNI (Mabes TNI) menyatakan bahwa penjagaan tersebut adalah bagian dari pelaksanaan tugas resmi negara.

Menurut Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, penempatan prajurit TNI dilakukan berdasarkan:

  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, dan

  • Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.

“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat seperti Jampidsus, merupakan bagian dari tugas resmi dan sesuai prosedur,” jelas Kristomei.

Tidak untuk Halangi Proses Hukum

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa kehadiran prajurit bukan untuk menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh lembaga lain, termasuk kepolisian.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI menjunjung tinggi supremasi hukum serta profesionalitas dan netralitas,” ujar Kristomei menambahkan.

Polemik Antarlembaga?

Meski isu penggeledahan dan penjagaan ini menimbulkan spekulasi soal ketegangan antarlembaga, baik Kejagung maupun TNI sama-sama menegaskan komitmen terhadap supremasi hukum dan koordinasi antarinstansi.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya soal kebenaran isu upaya penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.(CC-01)

Tags: febrie adriansyahjampidsus kejagung 2025kejagung bantah poldakrimum polda metro jayapenggeledahan jampidsusperpres perlindungan jaksapolemik polda kejagungrumah jampidsus dijaga tnitni jaga rumah jaksatni kejaksaan agung
Previous Post

Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Gus Nur Bebas dari Penjara Kasus Ijazah Jokowi

Next Post

Polisi Tangkap 5 Warga Bantul Akali Situs Judi Online, Netizen: Polisi Kerja untuk Siapa?

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi judi online (dok. istimewa)

Polisi Tangkap 5 Warga Bantul Akali Situs Judi Online, Netizen: Polisi Kerja untuk Siapa?

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved