PANDUGA.ID, JAKARTA — Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah terlihat dijaga oleh prajurit TNI. Beredar isu bahwa Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hendak melakukan penggeledahan, namun digagalkan oleh pihak TNI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras kabar tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Febrie pada Kamis (31/8/2025) seperti yang ramai diberitakan.
“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada, tidak ada penggeledahan,” ujar Anang saat dikonfirmasi di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (4/8/2025).
Penjagaan TNI Sesuai Perpres dan MoU
Menanggapi pertanyaan publik soal keberadaan TNI di kediaman Febrie, Markas Besar TNI (Mabes TNI) menyatakan bahwa penjagaan tersebut adalah bagian dari pelaksanaan tugas resmi negara.
Menurut Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, penempatan prajurit TNI dilakukan berdasarkan:
-
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, dan
-
Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.
“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat seperti Jampidsus, merupakan bagian dari tugas resmi dan sesuai prosedur,” jelas Kristomei.
Tidak untuk Halangi Proses Hukum
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa kehadiran prajurit bukan untuk menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh lembaga lain, termasuk kepolisian.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI menjunjung tinggi supremasi hukum serta profesionalitas dan netralitas,” ujar Kristomei menambahkan.
Polemik Antarlembaga?
Meski isu penggeledahan dan penjagaan ini menimbulkan spekulasi soal ketegangan antarlembaga, baik Kejagung maupun TNI sama-sama menegaskan komitmen terhadap supremasi hukum dan koordinasi antarinstansi.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya soal kebenaran isu upaya penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.(CC-01)