PANDUGA.ID, DEPOK – Tiga warga berinisial SL, JD, dan AM menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (31/5) malam sekitar pukul 18.30 WIB itu diduga melibatkan oknum anggota TNI, dan kini tengah diusut oleh kepolisian serta pihak militer.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Subdenpom Depok dan Denpom Cijantung terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.
“Kami telah berkoordinasi dengan Subdenpom Depok dan Denpom Cijantung, nanti akan ditangani bersama-sama terhadap penanganan perkaranya,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Cekcok Parkir Berujung Pengeroyokan
Insiden ini berawal dari perselisihan soal area parkir di sebuah tempat yang tidak disebutkan identitasnya. Salah satu terlapor yang datang menggunakan sepeda motor diperingatkan oleh korban, karena memarkir di area yang diperuntukkan bagi mobil.
Kuasa hukum korban, Army Mulyanto, menyebut peringatan tersebut tidak diterima baik oleh terlapor. Bahkan sempat dilontarkan ancaman oleh pelaku:
“Ada kalimat, ‘Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi’,” kata Army.
Sekitar 30 menit kemudian, tujuh orang datang dan langsung melakukan penyerangan. Salah satu korban dipukul menggunakan conblock, sementara dua korban lainnya berhasil melarikan diri meski mengalami luka.
Luka Berat dan Laporan Polisi
Akibat aksi kekerasan tersebut:
-
SL mengalami luka sobek di bibir,
-
JD mengalami lebam pada hidung dan mata kiri, serta lecet,
-
AM mengalami lebam parah di mata kanan hingga sulit melihat, serta luka lecet pada lutut.
Ketiga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Laporan terdaftar dengan nomor:
LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Mei 2025.
Proses Hukum Terpisah: Sipil dan Militer
Polisi menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara paralel. Warga sipil yang terbukti terlibat akan diproses oleh Polres Depok, sedangkan dugaan keterlibatan personel TNI akan menjadi kewenangan Denpom (Detasemen Polisi Militer).
“Apabila ada warga sipil, Polres Depok yang akan menangani. Lalu apabila betul dilakukan oleh oknum TNI, maka Denpom yang akan menangani,” tegas Bambang.
Saat ini, kepolisian belum bisa memastikan status dari para pelaku dan masih melakukan penyelidikan serta pendalaman atas laporan dan keterangan para saksi.(CC-01)