Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi X DPR RI Sambut Baik Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Usul Reformasi Dana BOS Sekolah Swasta

CC-01 by CC-01
30 Mei 2025
in Nasional
0
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (dok. istimewa)

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003, yang mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi putusan tersebut di tengah berbagai tantangan sistemik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tiga Tantangan Besar: Sekolah Swasta dan Kapasitas Anggaran

Hetifah mengungkapkan terdapat tiga tantangan utama dalam pelaksanaan pendidikan gratis sesuai putusan MK, yaitu:

  1. Pembiayaan sekolah swasta yang belum optimal.

  2. Kapasitas fiskal pemerintah pusat dan daerah.

  3. Risiko berkurangnya otonomi dan inovasi sekolah swasta.

“Meskipun sekolah swasta mendapat dana BOS, nominalnya belum cukup menopang operasional. Oleh karena itu, alokasi dana BOS dan kontribusi APBD harus ditambah secara signifikan,” ujar Hetifah, Jumat (30/5/2025).

Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan mandatory spending sebesar 20% dari APBN/APBD agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung prinsip pendidikan gratis.

Usul Skema Baru: Subsidi Penuh untuk Sekolah Swasta Berbiaya Rendah

Sebagai solusi, Hetifah mengusulkan reformasi dana pendidikan nasional. Ia menyarankan:

  • Sekolah swasta berbiaya rendah mendapat subsidi penuh.

  • Sekolah swasta premium tetap boleh memungut biaya tambahan, namun harus dalam pengawasan ketat pemerintah.

  • Realokasi dana dari proyek non-prioritas untuk mendukung program ini.

Perluasan Dana BOS dan Harmonisasi Regulasi

Hetifah juga menegaskan perlunya peningkatan nilai dan ketepatan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya bagi sekolah swasta di daerah tertinggal.

Ia menekankan pentingnya konsistensi antara berbagai regulasi terkait pendanaan pendidikan, termasuk:

  • Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024

  • UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

  • PP No. 18 Tahun 2022

  • Permendikbud terkait dana BOS

Komitmen Legislasi dan Strategi Bertahap

Dalam konteks legislasi, Hetifah menyebut DPR tengah menyusun revisi UU Sisdiknas, di mana putusan MK menjadi masukan utama untuk menyusun skema pembiayaan pendidikan yang adil dan berkelanjutan.

“Opsinya adalah pelaksanaan bertahap, dimulai dari sekolah swasta tertinggal dan berbiaya rendah, kemudian diperluas secara nasional dengan evaluasi berkala,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

“Komisi X DPR RI akan memastikan putusan ini bukan hanya kebijakan populis, melainkan strategi nyata memperkuat SDM bangsa. Pendidikan dasar gratis adalah fondasi penting masa depan Indonesia,” tegas Hetifah.(CC-01)

Tags: Anggaran Pendidikan 20%BOS Sekolah SwastaDana Pendidikandpr riHetifah SjaifudianKomisi X DPR RImahkamah konstitusiMK Pendidikan GratisPendidikan Dasar GratisReformasi PendidikanUU Sisdiknas
Previous Post

Dituduh Dukun Santet, Rumah Perempuan di Probolinggo Dilempari Bondet oleh Warga

Next Post

Ahmad Sahroni Desak Hukuman Maksimal untuk Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan pelaku penabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (dok. istimewa)

Ahmad Sahroni Desak Hukuman Maksimal untuk Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved