PANDUGA.ID, SOLO — Warung makan legendaris asal Solo, Ayam Goreng Widuran, mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan di media sosial bahwa produk ayam goreng mereka mengandung unsur babi alias non-halal.
Ayam Goreng Widuran dikenal luas sejak berdiri tahun 1973, dan telah memiliki banyak pelanggan loyal hingga membuka cabang di berbagai kota, termasuk Bali. Ciri khasnya adalah penggunaan ayam kampung empuk yang diolah dengan bumbu rempah tradisional Indonesia dan tanpa bahan pengawet.
Namun dalam beberapa hari terakhir, warung ini viral dan menjadi bahan perbincangan lantaran isu kehalalan produknya. Banyak pelanggan yang merasa terkejut dan kecewa setelah mengetahui dugaan bahwa ayam goreng yang dijual termasuk kuliner non-halal.
Baca: Difitnah Sebagai Penunggak Utang, Penjual Ayam di Ponorogo Gugat Bank BUMN Rp50 Miliar
Manajemen Akui dan Klarifikasi: Kami Non-Halal
Melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo, pihak manajemen memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis pernyataan manajemen yang diposting Sabtu (24/5/2025).
Pihak manajemen juga mengajak pelanggan untuk lebih selektif dalam memilih makanan sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan masing-masing.
Baca: Nenek di Klaten Ditemukan Meninggal di Anak Sungai Bengawan Solo, Diduga Terpeleset
Reaksi Netizen Beragam
Warganet memberikan berbagai respons terhadap klarifikasi ini. Sebagian mengapresiasi kejujuran pihak restoran, namun tak sedikit juga yang menyayangkan informasi tersebut baru diungkap setelah bisnis beroperasi puluhan tahun.
Hingga kini, belum ada pernyataan apakah Ayam Goreng Widuran akan mengajukan sertifikasi halal untuk lini produk tertentu di masa mendatang.(CC-01)