PANDUGA.ID, JAKARTA — Kasus dugaan praktik perlindungan situs judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini memasuki babak baru. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nama Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi turut disebut dalam surat dakwaan. Skandal ini menyeret sejumlah nama penting, termasuk pegawai internal Kominfo hingga sosok yang mengaku dekat dengan Menteri.
Dakwaan untuk Muhrijan: Minta Rp 1,5 Miliar untuk Tutup Mulut
Pada sidang yang digelar Rabu, 14 Mei 2025, terdakwa Muhrijan alias Agus didakwa mengetahui adanya praktik penjagaan situs judi online di lingkungan Kominfo. Dalam dakwaan, Muhrijan disebut mengaku sebagai utusan salah satu direktur dan mengancam akan melaporkan hal itu kepada Menteri Kominfo jika tidak diberi uang.
Ancaman tersebut ditujukan kepada Denden Imadudin Saleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal di Kominfo. Jaksa menyebut bahwa Muhrijan meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar, yang akhirnya disetujui oleh Denden. Pembayaran dilakukan secara bertahap:
-
Rp 50 juta ditransfer ke rekening pihak ketiga
-
Rp 900 juta diberikan tunai di Hotel Ibis Sunter
-
SGD 15.000 (sekitar Rp 175 juta) diserahkan melalui sopir Denden
Peran Adhi Kismanto dan Kembalinya Praktik Penjagaan Situs Judi
Setelah praktik penjagaan berhenti akibat patroli independen yang dilakukan oleh Adhi Kismanto, tenaga ahli baru di Kominfo, Muhrijan mencoba mendekati Adhi. Pertemuan keduanya terjadi di Kafe Pergrams, Senopati, di mana Muhrijan menawarkan kerja sama untuk menghidupkan kembali praktik tersebut dengan imbalan Rp 1–5 miliar, atau 20% dari total keuntungan situs judi online.
Adhi menyetujui tawaran tersebut, dan praktik perlindungan situs judi online kembali berlangsung.
Nama Zulkarnaen dan Menteri Budi Arie Muncul dalam Dakwaan
Dalam pertemuan lanjutan, Adhi memperkenalkan Muhrijan kepada Zulkarnaen Apriliantony, yang disebut sebagai orang yang membantunya masuk ke Kominfo melalui rekomendasi Menteri Budi Arie Setiadi. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan diri sebagai sosok yang dekat dengan sang Menteri.
Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa:
-
Tarif penjagaan situs judi online dipatok Rp 8 juta per situs
-
Pembagian dana sebagai berikut:
-
Budi Arie Setiadi: 50%
-
Zulkarnaen Apriliantony: 30%
-
Adhi Kismanto: 20%
-
Keterangan itu tertuang dalam surat dakwaan dan menjadi salah satu poin penting dalam jalannya sidang.
Respons Budi Arie: Kirim Emoji dan Video Klarifikasi
Saat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 16 Mei 2025, Budi Arie hanya merespons dengan dua emoji senyum. Ia juga mengirimkan video klarifikasi berdurasi 46 detik. Dalam video tersebut, Budi Arie menyatakan:
-
Tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online
-
Tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melindungi judi online
-
Tidak ada staf khusus atau anggota Projo (organisasi bentukan Budi Arie) yang terlibat
-
Tidak ada aliran dana dari bisnis judi online ke dirinya
Video tersebut juga menuding adanya framing jahat dari mitra judi online, dan menyebut bahwa dalam berbagai kasus penangkapan, justru kader partai tertentu yang terlibat — partai yang tidak pernah berkampanye anti-judi online.(CC-01)