Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Ketua Kadin Cilegon dan Dua Anggotanya Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

CC-01 by CC-01
17 Mei 2025
in Viral
0
Pengusaha di Cilegon minta proyek ke investor tanpa lelang (dok. istimewa)

Pengusaha di Cilegon minta proyek ke investor tanpa lelang (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILEGON – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muhammad Salim, serta dua anggota organisasi lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun yang melibatkan PT China Chengda Engineering.

Ketiganya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara pada pukul 21.00 WIB, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Polda Banten.

Tiga Tersangka yang Ditahan

  • Muhammad Salim – Ketua Kadin Cilegon

  • Ismatullah – Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri

  • Rufaji Jahuri – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon

Modus Pemerasan: Meminta Proyek Tanpa Lelang

Berdasarkan keterangan Polda Banten, Muhammad Salim disebut sebagai penggerak aksi pemaksaan terhadap pihak PT China Chengda Engineering. Ia mengajak sejumlah orang untuk menekan perusahaan agar memberikan proyek tanpa proses lelang.

Sementara itu, Ismatullah disebut melakukan intimidasi fisik dengan menggebrak meja dalam pertemuan dengan pihak PT Total, perwakilan dari China Chengda.

Adapun Rufaji Jahuri melakukan ancaman untuk menghentikan proyek apabila pihaknya tidak dilibatkan.

Barang Bukti yang Disita

Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti telah diamankan:

  • Tangkapan layar ajakan dari Muhammad Salim kepada para saksi untuk mendatangi proyek.

  • Surat resmi dari Kadin Cilegon kepada PT China Chengda.

  • Notulen rapat/pertemuan tertanggal 8 dan 22 April 2025.

Dampak dan Respons

Kasus ini mencoreng citra organisasi bisnis di Cilegon dan menjadi sorotan publik. Apalagi proyek senilai Rp5 triliun itu seharusnya melalui mekanisme tender yang sah sesuai aturan pengadaan.

Polda Banten menyatakan akan terus mendalami aliran dana, komunikasi antara pihak tersangka dan perusahaan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(CC-01)

Tags: Berita BantenIsmatullah KadinKadin pemerasan Rp5 triliunkasus pemerasan proyek CilegonKetua Kadin Cilegonkorupsi proyek industriMuhammad Salim tersangkapemerasan tanpa lelangproyek China ChengdaRufaji Jahuri HNSI
Previous Post

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Next Post

Dua Mahasiswa Undip Jadi Tersangka Penyekapan Intel Polisi Saat Aksi May Day di Semarang

Related Posts

Viral kambing lafaz Allah di Temanggung, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Viral

Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”

16 Juli 2025
Bus Rosalia Indah (dok. istimewa)
Viral

“Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

16 Juli 2025
Penemuan amunisi di kedai es teh Semarang (dok. istimewa)
Viral

Misteri 39 Peluru di Kios Semarang Terungkap, Kasatreskrim: Milik Polisi yang Sudah Meninggal

5 Juli 2025
Bripda Bagus Yoga Ardian (dok. istimewa)
Viral

Viral! Bripda Bagus Yoga Ardian Diduga Dekati Banyak Perempuan untuk Lunasi Utang Pinjol, Termasuk Istri Orang

20 Juni 2025
Next Post
Mahasiswa Undip sekap intel yang sedang menyamar saat aksi May Day (dok. istimewa)

Dua Mahasiswa Undip Jadi Tersangka Penyekapan Intel Polisi Saat Aksi May Day di Semarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved