PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus orderan fiktif kembali menimpa pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Kali ini, seorang driver ojol di Semarang membagikan kisahnya yang viral setelah menerima pesanan bakso seharga Rp 1 juta yang ternyata tidak bertuan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam unggahan di akun TikTok @baguskompor pada 9 Mei 2025, pengemudi tersebut menceritakan bahwa ia menerima pesanan makanan dengan sistem bayar tunai di malam hari. Namun, saat sampai di alamat tujuan, tidak ada satu pun yang merasa memesan makanan tersebut.
“Ini ada orderan bakso tunai seharga Rp 1 juta, tapi aku antarkan ke alamatnya, orangnya benar-benar tidak order,” katanya dalam video.
Identitas Penerima Tak Sesuai
Nama pemesan dalam aplikasi tertulis “Indra”, dan ketika pengemudi sampai di lokasi, ia bertemu dengan pria bernama Indra yang justru kebingungan dan mengaku tidak pernah memesan makanan online.
Setelah dikonfirmasi ke tetangga sekitar, ternyata kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Hal ini memunculkan dugaan adanya teror berulang di lingkungan tersebut.
Respon Perusahaan dan Tindakan Mulia Driver
Beruntung, perusahaan ojol tempat driver tersebut bekerja menerima klaim dan mengganti kerugiannya. Daripada membuang makanan, ia memutuskan untuk membagikan bakso senilai Rp 1 juta itu ke masjid dan panti asuhan.
Video yang ditonton lebih dari 65 ribu kali itu mendapat banyak komentar dari netizen, terutama mereka yang juga berprofesi sebagai ojol.
Spekulasi Netizen: Orderan Fiktif Teror dari Debt Collector?
Sejumlah komentar menyebut bahwa alamat rumah dan nama pemesan yang sesuai, tapi pemilik rumah mengaku tidak melakukan pemesanan.
“Kayaknya alamat bocor, Bang. Saya juga pernah ngalamin, nama dan alamat sesuai tapi pemilik rumah bilang nggak pesan,” tulis salah satu netizen.
“Biasanya debt collector iseng, mungkin yang bersangkutan ada pinjaman uang kalau memang sering dapat orderan fiktif,” timpal netizen lainnya.
Beberapa pengemudi ojol juga menyampaikan pengalaman serupa, bahkan menyebut ini sebagai modus baru dari penagih utang untuk meneror pemilik rumah.(CC-01)