Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan Tinggi dan Kejari Seluruh Indonesia, Ini Alasannya

CC-01 by CC-01
12 Mei 2025
in Nasional
0
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram resmi bernomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan TNI untuk mendukung pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini segera memicu spekulasi di ruang publik, mengingat peristiwa pengepungan kantor kejaksaan yang sempat terjadi tahun lalu dan masih membekas dalam ingatan masyarakat.

Bentuk Kerja Sama TNI dan Kejaksaan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa kehadiran prajurit TNI di kantor-kantor kejaksaan merupakan bentuk kerja sama strategis antara dua lembaga negara.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Ini bentuk dukungan TNI dalam menjalankan tugas-tugas kejaksaan,” kata Harli kepada Kompas.com, Minggu (11/5/2025).

Harli menambahkan, kerja sama ini menjadi bagian dari sinergitas antar-instansi penegak hukum demi memastikan keamanan dan kelancaran proses penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi Resmi Melalui Telegram

Mabes TNI juga mengeluarkan surat telegram tambahan, yakni ST/1192/2025 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang ditujukan kepada seluruh Pangdam, tertanggal 10 Mei 2025.

Surat itu menindaklanjuti Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025, yang menegaskan:

  • Satu Satuan Setingkat Pleton (±30 personel) ditugaskan untuk pengamanan Kejati.

  • Satu regu (±10 personel) dikerahkan untuk Kejari.

  • Penugasan dimulai minggu pertama Mei 2025 dan berlaku sampai ada instruksi lebih lanjut.

Spekulasi dan Konteks Peristiwa

Meski pihak kejaksaan menyebut bahwa pengamanan ini murni bagian dari kerja sama, sejumlah pihak mengaitkan langkah ini dengan insiden pengepungan kejaksaan tahun lalu, yang sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan aparat penegak hukum.

Hingga kini belum ada keterangan resmi apakah pengerahan ini berkaitan langsung dengan ancaman tertentu atau merupakan bagian dari kebijakan preventif dan penguatan koordinasi kelembagaan.(CC-01)

Tags: isu keamanan kejaksaankeamanan lembaga hukumkerja sama TNI KejagungPanglima TNI Agus Subiyantopengamanan Kejati Kejaripersonel TNI untuk KejaksaanST/1192/2025telegram Panglima TNITNI amankan kejaksaanTR/442/2025
Previous Post

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

Related Posts

Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

30 Oktober 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia cek SPBU di Jawa Timur (dok. istimewa)
Nasional

Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya

30 Oktober 2025
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)
Nasional

Dua Oknum Polisi Pekalongan Diduga Tipu Warga Rp 2,6 Miliar dengan Modus Janji Lolos Akpol, Segera Jalani Sidang Etik

25 Oktober 2025
Ilustrasi ibadah umroh (dok. istimewa)
Breaking News

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar

25 Oktober 2025
Next Post
Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) (dok. Kagama)

UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved