Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Batas Penghasilan Rumah Subsidi Naik: Lajang Rp 12 Juta, Keluarga Rp 13 Juta di Jabodetabek

CC-01 by CC-01
9 April 2025
in Bisnis
0
Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)

Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan kabar baik bagi masyarakat Jabodetabek yang ingin memiliki rumah subsidi. Mulai tahun 2025, batas maksimal penghasilan untuk penerima subsidi dinaikkan secara signifikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebijakan ini menetapkan bahwa masyarakat lajang dengan penghasilan hingga Rp 12 juta per bulan dan keluarga dengan penghasilan hingga Rp 13 juta per bulan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tetap dapat mengakses program rumah subsidi pemerintah.

Alasan Kenaikan: Biaya Hidup di Jabodetabek Lebih Tinggi

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan menyesuaikan standar desil 8 penghasilan di tiap provinsi.

“Kami menaikkan batas maksimal dari sebelumnya Rp 7 juta–Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta–Rp 13 juta untuk Jabodetabek. Ini bentuk keberpihakan pada masyarakat urban berpenghasilan menengah,” ujar Ara saat penandatanganan MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (8/4/2025).

Lebih Banyak Pekerja Bisa Akses Rumah Subsidi

Program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga memperluas akses untuk profesi tertentu, seperti:

  • Tenaga Kesehatan

  • Wartawan (kuota awal 1.000 unit)

  • Buruh (diumumkan Kamis, 10 April 2025)

Langkah ini dinilai dapat membuka akses ke pasar perumahan subsidi bagi puluhan ribu keluarga yang sebelumnya tidak memenuhi syarat penghasilan.

Kebijakan Akan Disahkan Lewat Keputusan Menteri

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa penyesuaian ini berdasarkan biaya hidup aktual.

“Standar hidup di Jabodetabek lebih tinggi. Maka, batas penghasilan pun harus disesuaikan. Ini agar program tepat sasaran,” jelasnya.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan teknis dan direncanakan akan diresmikan pada 21 April 2025 melalui Keputusan Menteri terbaru.

Bank Penyalur & Kuota Nasional

Program subsidi rumah akan tetap disalurkan melalui:

  • Bank Tabungan Negara (BTN)

  • Bank-bank lain yang ditunjuk pemerintah

Dengan kuota nasional sebesar 220.000 unit, kebijakan baru ini diproyeksikan membuka potensi tambahan hingga 30.000 unit untuk wartawan saja, belum termasuk sektor buruh.(CC-01)

Tags: batas penghasilan rumah subsidikebijakan rumah subsidi terbaruKementerian PKPMaruarar SiraitMBR Jabodetabekperumahan murahprogram rumah buruhrumah subsidi 2025rumah subsidi BTNrumah untuk wartawan
Previous Post

Kuli Bangunan di Magetan Tewas Tertimpa Talut yang Sedang Dibangun

Next Post

Film Animasi Indonesia ‘Jumbo’ Tayang di 17 Negara, Siap Bersaing di Pasar Global

Related Posts

Ilustrasi ekonomi Indonesia anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

2 Juni 2025
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Penjualan Hewan Kurban 2025 Anjlok Jadi Rp27,1 Triliun, Lebih Rendah dari Masa Pandemi

31 Mei 2025
Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)
Bisnis

Makin Parah! Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Dipangkas Jadi 25 Meter

31 Mei 2025
Bank BKK dimerger jadi Bank Syariah Jateng (dok. istimewa)
Bisnis

33 BPR BKK di Jawa Tengah Akan Dimerger Jadi Bank Syariah pada 2026, Aset Capai Rp 12 Triliun

29 Mei 2025
Next Post
Film animasi Indonesia Jumbo (dok. istimewa)

Film Animasi Indonesia 'Jumbo' Tayang di 17 Negara, Siap Bersaing di Pasar Global

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved