Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Batas Penghasilan Rumah Subsidi Naik: Lajang Rp 12 Juta, Keluarga Rp 13 Juta di Jabodetabek

CC-01 by CC-01
9 April 2025
in Bisnis
0
Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)

Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan kabar baik bagi masyarakat Jabodetabek yang ingin memiliki rumah subsidi. Mulai tahun 2025, batas maksimal penghasilan untuk penerima subsidi dinaikkan secara signifikan.

Kebijakan ini menetapkan bahwa masyarakat lajang dengan penghasilan hingga Rp 12 juta per bulan dan keluarga dengan penghasilan hingga Rp 13 juta per bulan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tetap dapat mengakses program rumah subsidi pemerintah.

Alasan Kenaikan: Biaya Hidup di Jabodetabek Lebih Tinggi

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan menyesuaikan standar desil 8 penghasilan di tiap provinsi.

“Kami menaikkan batas maksimal dari sebelumnya Rp 7 juta–Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta–Rp 13 juta untuk Jabodetabek. Ini bentuk keberpihakan pada masyarakat urban berpenghasilan menengah,” ujar Ara saat penandatanganan MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (8/4/2025).

Lebih Banyak Pekerja Bisa Akses Rumah Subsidi

Program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga memperluas akses untuk profesi tertentu, seperti:

  • Tenaga Kesehatan

  • Wartawan (kuota awal 1.000 unit)

  • Buruh (diumumkan Kamis, 10 April 2025)

Langkah ini dinilai dapat membuka akses ke pasar perumahan subsidi bagi puluhan ribu keluarga yang sebelumnya tidak memenuhi syarat penghasilan.

Kebijakan Akan Disahkan Lewat Keputusan Menteri

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa penyesuaian ini berdasarkan biaya hidup aktual.

“Standar hidup di Jabodetabek lebih tinggi. Maka, batas penghasilan pun harus disesuaikan. Ini agar program tepat sasaran,” jelasnya.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan teknis dan direncanakan akan diresmikan pada 21 April 2025 melalui Keputusan Menteri terbaru.

Bank Penyalur & Kuota Nasional

Program subsidi rumah akan tetap disalurkan melalui:

  • Bank Tabungan Negara (BTN)

  • Bank-bank lain yang ditunjuk pemerintah

Dengan kuota nasional sebesar 220.000 unit, kebijakan baru ini diproyeksikan membuka potensi tambahan hingga 30.000 unit untuk wartawan saja, belum termasuk sektor buruh.(CC-01)

Tags: batas penghasilan rumah subsidikebijakan rumah subsidi terbaruKementerian PKPMaruarar SiraitMBR Jabodetabekperumahan murahprogram rumah buruhrumah subsidi 2025rumah subsidi BTNrumah untuk wartawan
Previous Post

Kuli Bangunan di Magetan Tewas Tertimpa Talut yang Sedang Dibangun

Next Post

Film Animasi Indonesia ‘Jumbo’ Tayang di 17 Negara, Siap Bersaing di Pasar Global

Related Posts

Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)
Bisnis

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

14 Januari 2026
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (dok. istimewa)
Bisnis

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 Triliun ke Danantara untuk Restrukturisasi Perusahaan

12 Januari 2026
Dana Syariah Indonesia fraud (dok. istimewa)
Bisnis

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Kasus Gagal Bayar Lender Masuki Babak Baru

31 Desember 2025
Emas batangan (dok. istimewa)
Bisnis

Harga Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

22 Desember 2025
Next Post
Film animasi Indonesia Jumbo (dok. istimewa)

Film Animasi Indonesia 'Jumbo' Tayang di 17 Negara, Siap Bersaing di Pasar Global

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved