Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Himbau Publik Tak Perlu Khawatir, BBM di SPBU Pertamina Bukan Hasil Oplosan

CC-01 by CC-01
26 Februari 2025
in Nasional
0
SPBU Pertamina (dok. istimewa)

SPBU Pertamina (dok. istimewa)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dengan modus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax yang terjadi pada periode 2018-2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa BBM yang saat ini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tidak terkait dengan kasus yang sedang diusut.

“Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ujar Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Modus Dugaan Pengoplosan BBM

Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), diketahui membeli dan membayar minyak dengan kadar RON 92 (Pertamax). Namun, minyak yang diterima justru memiliki kadar lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite) atau RON 88.

“Fakta hukum yang sudah selesai (peristiwanya) bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92, berdasarkan price list-nya. Padahal yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” jelas Harli.

Saat ini, penyidik Kejagung masih mendalami apakah minyak dengan kadar RON lebih rendah tersebut langsung didistribusikan ke masyarakat atau masih melalui proses tertentu sebelum sampai ke konsumen.

“Kami kan harus mengkaji berdasarkan bantuan ahli. Misalnya, kalau yang datang RON 90, RON 90 itu kan Pertalite. Nah, apakah Pertalite ini juga sewaktu diimpor langsung didistribusi?” tambahnya.

Dugaan Skema Korupsi dalam Tata Kelola Minyak

Kejagung menduga bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, kemudian melakukan “blending” atau pengoplosan agar menyerupai Pertamax sebelum didistribusikan.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” bunyi keterangan Kejagung yang dirilis pada Selasa (25/2/2025).

Kejagung menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan dan menimbulkan dugaan kerugian negara yang masih dalam proses perhitungan.

Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi BBM

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk empat petinggi anak usaha atau subholding PT Pertamina dan tiga broker.

Empat Pejabat Pertamina yang Jadi Tersangka:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Tiga Broker yang Jadi Tersangka:

  1. MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  3. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejagung memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini.(CC-01)

Tags: kasus Pertaminakejagungkejaksaan agungkorupsi BBMmafia bbmoplosan Pertaliteoplosan PertamaxRiva Siahaansubholding Pertaminatata kelola minyak
Previous Post

Mantan Napi Korupsi Burhanuddin Abdullah Pimpin Danantara Kelola Aset Rp 14.715 Triliun

Next Post

MK Diskualifikasi 8 Kepala Daerah Terpilih, Mayoritas Bukan Kepala Daerah dari Gerindra

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)

MK Diskualifikasi 8 Kepala Daerah Terpilih, Mayoritas Bukan Kepala Daerah dari Gerindra

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved