Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Anak Bos Prodia Bunuh 2 Remaja Dicekoki Sabu, Atensi Rp 20 Miliar ke Polisi Minta Tak Ditahan

CC-01 by CC-01
27 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Laboratorium Kesehatan Prodia (dok. Prodia)

Laboratorium Kesehatan Prodia (dok. Prodia)

0
SHARES
526
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia dengan meminta uang Rp 20 miliar. Pemerasan ini terkait kasus pembunuhan dua remaja yang menyeret anak bos Prodia sebagai tersangka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasus bermula dari penyidikan pembunuhan dua remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Kasus Pembunuhan dan Pemerasan
Kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Dalam perjalanan penyidikan, bos Prodia diduga dimintai uang Rp 20 miliar oleh oknum polisi berpangkat AKBP yang memimpin kasus tersebut. Iming-imingnya, penyidikan akan dihentikan dan anaknya bebas dari jerat hukum.

Tidak hanya itu, oknum polisi juga diduga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan dengan menawarkan kompensasi uang. Uang sebesar Rp 50 juta disebut diserahkan melalui seseorang berinisial J, dan Rp 300 juta melalui R pada Mei 2024.

Pengungkapan Pemerasan
Pemerasan ini terungkap setelah Arif dan Bayu, tersangka dalam kasus pembunuhan, melayangkan protes pada 17 Mei 2024. Mereka mempertanyakan alasan penyidikan tetap dilanjutkan meskipun keluarga mereka telah menyerahkan uang sesuai permintaan oknum tersebut.

Bahkan, aset mewah milik bos Prodia seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga telah disita oleh polisi. Merasa dirugikan, pada 6 Januari 2025, keluarga tersangka menggugat oknum perwira menengah tersebut secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang disita secara tidak sah.

Kecaman Aktivis dan Respons Polri
Aktivis perlindungan anak mengecam keras dugaan pemerasan ini.

“Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan perwira menengah tersebut.(CC-01)

Tags: Bos ProdiaKasus PembunuhanKasus PemerasanKepercayaan Publikpolisiprodia
Previous Post

Kemeriahan Imlek 2025 di The Park Semarang: “Enchanted Lunar New Year Show”

Next Post

Kejaksaan Agung dan Kejati Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Petungkriyono, Pekalongan

Related Posts

Satu di antara anggota DPRD Kendal yang diduga menerima dana korupsi CSR BI (dok. DPRD Kendal)
Breaking News

Korupsi Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Kendal, Dipakai Bikin Yayasan MBG

5 November 2025
KGPAA Hamangkunegoro (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Putra Mahkota Resmi Mengukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV

5 November 2025
Banjir melanda Kota Semarang dan sekitarnya mengakibatkan 3 warga tewas dan satu masih hilang (dok. Kompas.com)
Breaking News

Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian

30 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

30 Oktober 2025
Next Post
Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berikan bantuan kepada korban longsor Pekalongan (dok. Kejati Jateng)

Kejaksaan Agung dan Kejati Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Petungkriyono, Pekalongan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Korupsi Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Kendal, Dipakai Bikin Yayasan MBG
  • Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi
  • Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Ditangkap Usai Dikejar Warga
  • Jenazah Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Singorojo Kembali Ditemukan, Dua Korban Masih Dicari
  • BREAKING NEWS! Putra Mahkota Resmi Mengukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved