PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang perempuan berinisial JSLP (20) diamankan aparat kepolisian setelah diduga hendak melakukan bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/3/2026) malam.
Peristiwa ini bermula saat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang berjaga di Pos 02 mencurigai gerak-gerik korban sekitar pukul 23.35 WIB. Petugas kemudian menghampiri perempuan tersebut yang saat itu sudah dalam kondisi melepas sepatu.
Diamankan Setelah Sempat Menjauh dari Petugas
Laporan tersebut diteruskan kepada aparat gabungan, termasuk anggota Brimob yang bertugas di kawasan Istana. Sekitar pukul 00.10 WIB, tim medis dari kepolisian datang untuk melakukan pendekatan.
Namun, korban terus menjauh setiap kali hendak didekati. Setelah upaya persuasif dilakukan, perempuan tersebut akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 00.56 WIB.
“Yang bersangkutan terus menjauh setiap kali akan didekati. Akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kepala Satuan PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia.
Ditemukan Tali Diduga untuk Bunuh Diri
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa tali tambang sepanjang dua meter yang diduga akan digunakan korban untuk mengakhiri hidup.
Korban kemudian dibawa ke Posko Pengamanan Polri di kawasan Istana sebelum akhirnya dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengidap depresi dan cenderung tertutup saat menjawab pertanyaan petugas.
Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Petugas juga menemukan buku kontrol kejiwaan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di dalam tas korban. Berdasarkan temuan tersebut, polisi berkoordinasi dengan dokter yang pernah menangani JSLP.
Atas rekomendasi medis, korban kemudian dibawa ke RSCM untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Diduga Dipicu Trauma dan Masalah Rumah Tangga
Dari hasil penelusuran, JSLP diketahui pernah menjadi korban pelecehan seksual pada 2023 di Jakarta Pusat. Kasus tersebut tidak berlanjut setelah pelaku menikahi korban atas kesepakatan keluarga di Tegal.
Setelah menikah, korban sempat tinggal di Sulawesi Tengah bersama suaminya. Namun, ia kembali ke Jakarta setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi menduga rangkaian peristiwa tersebut menjadi beban psikologis yang memicu depresi berat pada korban.
“Yang dia katakan hanya, ‘Saya pengin bunuh diri,’ berulang kali,” ungkap Rita.
Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga, termasuk suami korban yang diketahui berada di Kabupaten Buol, Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Penanganan kasus ini lebih difokuskan pada pendekatan kemanusiaan dan pemulihan kondisi psikologis korban.






Discussion about this post