PANDUGA.ID, PATI – Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026 pagi.
Sudewo diduga menerima suap miliaran yang berkaitan dengan pemilihan perangkat desa.
Informasi penangkapan tersebut diperoleh dari pengembangan pemeriksaan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka Camat Jaken.
Dugaan Penyerahan Uang di Pendopo Kabupaten Pati
Berdasarkan informasi yang diterima panduga.id, penyerahan uang diduga dilakukan pada Minggu malam, 18 Januari 2026, saat berlangsung sebuah acara pernikahan di Pendopo Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing perangkat desa disebut-sebut diminta membawa uang sebesar Rp150 juta dengan dalih sebagai sumbangan acara.
Dana itulah yang kemudian diduga menjadi bagian dari aliran suap terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Total uang yang diduga diterima Sudewo dalam perkara ini mencapai miliaran.
Pengembangan Kasus Camat Jaken
OTT terhadap Sudewo disebut merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK terhadap perkara yang menjerat Camat Jaken.
Dari pemeriksaan sebelumnya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana ke tingkat pimpinan daerah.
KPK kemudian melakukan penindakan cepat untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung.
Sudewo Diperiksa di Polres Kudus
Untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pati, Sudewo saat ini dibawa dan diperiksa di Polres Kudus.
Langkah tersebut diambil guna menghindari potensi gejolak sosial serta memastikan proses hukum berjalan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Sudewo, termasuk apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.






Discussion about this post