Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Panduga by Panduga
14 Januari 2026
in Bisnis
0
Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)

Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Influencer kripto sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Pelapor berinisial Y mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Pelapor bernama Younger menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

“Sesuai di laporan saya itu (kerugian) sekitar Rp3 miliar,” ujar Younger kepada wartawan.

Pelapor Mengaku Member Akademi Crypto

Younger mengungkapkan bahwa dirinya merupakan member Akademi Crypto, lembaga edukasi kripto yang didirikan Timothy Ronald.

“Saya member-nya,” ucap Younger singkat.

Namun demikian, Younger belum bersedia membeberkan secara rinci kronologi dugaan penipuan yang dialaminya. Ia menyebut proses hukum masih berada pada tahap awal.

“Setelah BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya bagaimana,” katanya.

Kuasa Hukum: Potensi Korban Bisa Bertambah

Kuasa hukum pelapor, Jajang, menyatakan kliennya diperiksa sebagai pelapor dalam perkara dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan figur publik.

“Kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif, oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” kata Jajang.

Selain Younger, penyidik juga memeriksa dua orang saksi yang disebut turut menjadi korban. Jajang mengklaim jumlah korban berpotensi terus bertambah.

“Nanti akan banyak yang akan menyusul. Yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300 orang mendaftar di kita. Tahap pertama ini hari ini tiga orang, satu pelapor dan dua saksi sebagai korban,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum juga belum membeberkan detail dugaan modus penipuan yang dilaporkan.

“Kita belum bisa menjelaskan secara detail karena belum diperiksa oleh penyidik. Setelah itu nanti akan kami jelaskan se-detailnya,” ujarnya.

Polisi Benarkan Adanya Laporan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan Timothy Ronald.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik,” kata Budi, Senin (12/1/2026), dikutip dari Antara.

Menurutnya, penyidik akan mendalami laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta menganalisis barang bukti yang diserahkan.

Status Terlapor Masih dalam Penyelidikan

Hingga kini, kasus dugaan penipuan investasi kripto tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan awal, dan Timothy Ronald belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: Akademi Cryptoberita kriminalInfluencer Kriptoinvestasi bodongKasus KriptoPenipuan Investasi Kriptopolda metro jayaTimothy Ronald
Previous Post

Pengamat: Sembilan Item Ijazah Jokowi yang Ditutupi KPU Harus Dibuka ke Publik

Next Post

BGN Tegaskan Tidak Semua Personel SPPG Program MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK

Related Posts

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (dok. istimewa)
Bisnis

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 Triliun ke Danantara untuk Restrukturisasi Perusahaan

12 Januari 2026
Dana Syariah Indonesia fraud (dok. istimewa)
Bisnis

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Kasus Gagal Bayar Lender Masuki Babak Baru

31 Desember 2025
Emas batangan (dok. istimewa)
Bisnis

Harga Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

22 Desember 2025
Ilustrasi ekonomi Indonesia anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

2 Juni 2025
Next Post
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (dok. istimewa)

BGN Tegaskan Tidak Semua Personel SPPG Program MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved