Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Bantah Terlibat

CC-01 by CC-01
31 Desember 2025
in Nasional
0
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (dok. istimewa)

Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertimbangkan mengambil langkah hukum terkait isu yang menyeret namanya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Andi Arief mengatakan, SBY merasa terganggu dengan narasi yang berkembang di media sosial yang seolah-olah menempatkannya sebagai aktor di balik isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang sudah membuat fitnah tersebut,” kata Andi Arief dalam video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu (31/12/2025).

Menurut Andi, isu tersebut belakangan berkembang liar dan masif di media sosial, terutama di platform TikTok. Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepada SBY merupakan fitnah yang tidak berdasar.

Andi Arief pun membantah keras keterlibatan SBY dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan hubungan antara SBY dan Jokowi selama ini berjalan dengan baik.

“Kita berharap fitnah yang sudah tidak karuan ini dihentikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo belakangan diseret dalam kasus dugaan ijazah palsu saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut yang terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Di media sosial, beredar narasi yang mengaitkan SBY dengan isu tersebut. Narasi itu salah satunya menghubungkan Roy Suryo—eks politisi Partai Demokrat dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga—dengan posisi SBY saat menjabat sebagai Presiden RI.

Partai Demokrat menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan meminta publik tidak menyebarkan informasi yang bersifat fitnah.

Tags: andi ariefBerita PolitikDemokrat bantah isuIjazah Palsu Jokowiisu politik 2025joko widodojokowikasus ijazah palsupartai demokratpolda metro jayaPolitik NasionalRoy Suryosbysusilo bambang yudhoyono
Previous Post

Tas Diduga Bom di Exit Tol Banyumanik Semarang, Polisi Pastikan Isinya Pakaian

Next Post

KUHP Baru Berlaku, Demonstran Tanpa Pemberitahuan Terancam Penjara 6 Bulan

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
BEM SI akan menggelar demo puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta pada 20 Februari 2025. (dok. @anakakuntandotcom)

KUHP Baru Berlaku, Demonstran Tanpa Pemberitahuan Terancam Penjara 6 Bulan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved