Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Bantah Terlibat

CC-01 by CC-01
31 Desember 2025
in Nasional
0
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (dok. istimewa)

Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertimbangkan mengambil langkah hukum terkait isu yang menyeret namanya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Andi Arief mengatakan, SBY merasa terganggu dengan narasi yang berkembang di media sosial yang seolah-olah menempatkannya sebagai aktor di balik isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang sudah membuat fitnah tersebut,” kata Andi Arief dalam video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu (31/12/2025).

Menurut Andi, isu tersebut belakangan berkembang liar dan masif di media sosial, terutama di platform TikTok. Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepada SBY merupakan fitnah yang tidak berdasar.

Andi Arief pun membantah keras keterlibatan SBY dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan hubungan antara SBY dan Jokowi selama ini berjalan dengan baik.

“Kita berharap fitnah yang sudah tidak karuan ini dihentikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo belakangan diseret dalam kasus dugaan ijazah palsu saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut yang terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Di media sosial, beredar narasi yang mengaitkan SBY dengan isu tersebut. Narasi itu salah satunya menghubungkan Roy Suryo—eks politisi Partai Demokrat dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga—dengan posisi SBY saat menjabat sebagai Presiden RI.

Partai Demokrat menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan meminta publik tidak menyebarkan informasi yang bersifat fitnah.

Tags: andi ariefBerita PolitikDemokrat bantah isuIjazah Palsu Jokowiisu politik 2025joko widodojokowikasus ijazah palsupartai demokratpolda metro jayaPolitik NasionalRoy Suryosbysusilo bambang yudhoyono
Previous Post

Tas Diduga Bom di Exit Tol Banyumanik Semarang, Polisi Pastikan Isinya Pakaian

Next Post

KUHP Baru Berlaku, Demonstran Tanpa Pemberitahuan Terancam Penjara 6 Bulan

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
BEM SI akan menggelar demo puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta pada 20 Februari 2025. (dok. @anakakuntandotcom)

KUHP Baru Berlaku, Demonstran Tanpa Pemberitahuan Terancam Penjara 6 Bulan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved