PANDUGA.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang menewaskan 22 orang pada Selasa, 9 Desember 2025. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Betul, kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Roby, Kamis (11/12/2025). Ia menambahkan bahwa hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pemeriksaan masih terus dilakukan.
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pada pukul 12.43 WIB dan menimbulkan korban jiwa sebanyak 22 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki. Salah satu korban tewas diketahui sedang hamil.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan bahwa api pertama kali muncul dari lantai 1. Kebakaran diduga dipicu oleh baterai litium yang ada di area tersebut. Asap tebal kemudian menjalar hingga lantai 6 dan membuat banyak korban terjebak.
” Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” terang Susatyo.
Tim RS Polri telah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar korban meninggal akibat menghirup asap dan gas karbon monoksida.
Polisi juga memastikan akan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk saksi, pemilik usaha, hingga pemilik gedung.
“Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung,” jelas Susatyo.
Penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan penyebab pasti, kelalaian, serta pertanggungjawaban hukum dalam tragedi kebakaran gedung Terra Drone tersebut.(CC-01)




Discussion about this post