Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Korupsi Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Kendal, Dipakai Bikin Yayasan MBG

CC-01 by CC-01
5 November 2025
in Breaking News, Nasional
0
Satu di antara anggota DPRD Kendal yang diduga menerima dana korupsi CSR BI (dok. DPRD Kendal)

Satu di antara anggota DPRD Kendal yang diduga menerima dana korupsi CSR BI (dok. DPRD Kendal)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai Rp 28,38 miliar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Keduanya berasal dari dua partai politik berbeda, yakni Partai NasDem dan Partai Gerindra.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

Informasi yang diterima Panduga.id menyebut dugaan aliran dana CSR tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pusat.

Dana diduga turut mengalir ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial MM dari Fraksi PKB.

Dana Diduga Digunakan untuk Membangun Yayasan

Dana CSR BI yang diduga diterima MM disebut digunakan untuk membangun sebuah yayasan untuk mengelola MBG (makan bergizi gratis) yang berlokasi di Desa Penanggulan, Kecamatan Pegandon, Kendal.

Yayasan tersebut bernama Al-Muchsin Penanggulan Pegandon.

Yayasan ini diketahui mengelola 17 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, terdapat beberapa dapur yang berjarak lebih dari 45 menit dari sekolah penerima manfaat.

Selain yayasan, MM juga diduga menggunakan dana tersebut untuk membangun lembaga pelatihan kerja dan sebuah kandang sapi.

Lokasi kandang tersebut kini dilaporkan telah dialihfungsi menjadi dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Dibantu Tenaga Ahli Pendamping Desa

Dalam pengelolaan dana, MM diduga dibantu seorang tenaga ahli pendamping desa di Kendal berinisial S.

Saat ini, baik MM maupun S telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana CSR BI tersebut.

KPK Masih Melakukan Pendalaman

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aliran dana ke Kabupaten Kendal.

Juru bicara maupun penyidik KPK disebut masih melakukan pendalaman bukti dan pemeriksaan saksi.

Proses hukum masih berjalan dan pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi langsung secara terbuka kepada publik.(CC-01)

Tags: anggota DPRD Kendaldana csr bidpr ridugaan korupsi Kendalkabupaten kendalkasus korupsi terbarukorupsi CSR Bank Indonesiakpkpolitik Jawa Tengahyayasan makan bergizi gratis
Previous Post

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

Related Posts

KGPAA Hamangkunegoro (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Putra Mahkota Resmi Mengukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV

5 November 2025
Banjir melanda Kota Semarang dan sekitarnya mengakibatkan 3 warga tewas dan satu masih hilang (dok. Kompas.com)
Breaking News

Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian

30 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

30 Oktober 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia cek SPBU di Jawa Timur (dok. istimewa)
Nasional

Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya

30 Oktober 2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Korupsi Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Kendal, Dipakai Bikin Yayasan MBG
  • Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi
  • Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Ditangkap Usai Dikejar Warga
  • Jenazah Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Singorojo Kembali Ditemukan, Dua Korban Masih Dicari
  • BREAKING NEWS! Putra Mahkota Resmi Mengukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved