PANDUGA.ID, DENPASAR – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik koas yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial. Pihak rumah sakit memutuskan untuk mengembalikan mahasiswa tersebut ke Universitas Udayana (Unud) guna menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana, menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan seluruh peserta didik menjunjung tinggi etika profesi kesehatan.
“Terkait adanya peserta didik (co-ass) yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial, sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ujar Sudana di Denpasar, Minggu (19/10/2025).
Pihak rumah sakit menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran etika atau perundungan.
“Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sudana menambahkan bahwa status peserta koas tersebut bukan sebagai karyawan RS Ngoerah, melainkan peserta didik yang sedang menjalani pendidikan klinik.
“Kami tegaskan mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah,” ujarnya.
RSUP Prof Ngoerah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beretika, sekaligus mengajak masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak.
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa koas dengan komentar yang dinilai tidak pantas, memicu kemarahan publik.
Sementara itu, Universitas Udayana telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kampus menegaskan bahwa komentar dibuat setelah korban meninggal dunia, dan telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan guna mengungkap fakta sebenarnya.
Korban, mahasiswi berinisial TAS (22), diketahui meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua Gedung FISIP Universitas Udayana pada Rabu (15/10/2025). Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti peristiwa tersebut.(CC-01)






Discussion about this post