Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RSUP Prof Ngoerah Kembalikan Koas Terduga Pembuat Komentar Tidak Pantas ke Universitas Udayana

CC-01 by CC-01
20 Oktober 2025
in Nasional
0
RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar Bali

RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar Bali

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DENPASAR – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik koas yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial. Pihak rumah sakit memutuskan untuk mengembalikan mahasiswa tersebut ke Universitas Udayana (Unud) guna menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana, menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan seluruh peserta didik menjunjung tinggi etika profesi kesehatan.

“Terkait adanya peserta didik (co-ass) yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial, sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ujar Sudana di Denpasar, Minggu (19/10/2025).

Pihak rumah sakit menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran etika atau perundungan.

“Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sudana menambahkan bahwa status peserta koas tersebut bukan sebagai karyawan RS Ngoerah, melainkan peserta didik yang sedang menjalani pendidikan klinik.

“Kami tegaskan mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah,” ujarnya.

RSUP Prof Ngoerah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beretika, sekaligus mengajak masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak.

Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa koas dengan komentar yang dinilai tidak pantas, memicu kemarahan publik.

Sementara itu, Universitas Udayana telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kampus menegaskan bahwa komentar dibuat setelah korban meninggal dunia, dan telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan guna mengungkap fakta sebenarnya.

Korban, mahasiswi berinisial TAS (22), diketahui meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua Gedung FISIP Universitas Udayana pada Rabu (15/10/2025). Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti peristiwa tersebut.(CC-01)

Tags: Berita BaliDenpasarEtika Profesiinvestigasi kampuskasus media sosialkoas kedokterankomentar tidak pantasmahasiswa UnudRSUP Prof NgoerahUniversitas Udayana
Previous Post

BYD Tarik Lebih dari 115 Ribu Mobil karena Masalah Komponen, Ini Daftarnya

Next Post

Ben-Gvir Desak Israel Lanjutkan Operasi Militer di Gaza Usai Insiden Rafah

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)

Ben-Gvir Desak Israel Lanjutkan Operasi Militer di Gaza Usai Insiden Rafah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved