PANDUGA.ID, SERANG – Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada 19 Agustus 2025 merilis laporan resmi yang menyebutkan adanya kandungan radioaktif Cesium-137 pada udang impor dari Indonesia.
Temuan ini memicu penyelidikan gabungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Gegana Polri.
Hasilnya, sumber cemaran radioaktif dipastikan berasal dari pabrik peleburan logam PT Metal Technology (PMT) di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten.
Tak hanya PMT yang memiliki tingkat radiasi tertinggi, yakni 0,3-0,5 mikrosievert per jam (melebihi batas aman 0,1 mikrosievert per jam), pemerintah juga menutup PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
KLH mengungkapkan sebanyak 22 perusahaan di kawasan itu dan 10 titik lapak rongsokan serta lahan kosong terdeteksi memiliki jejak Cesium-137.
Tingkat paparan radioaktif ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga Desa Nambo Udik yang berjarak kurang dari 100 meter dari PMT.
Kepala Desa Nambo Udik, Juhri Kamaludin, melaporkan ada tiga warga yang merupakan pekerja di kawasan tersebut terpapar radiasi Cesium-137.
Menanggapi meluasnya kontaminasi, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 7 Oktober 2025 melakukan sosialisasi kepada warga di tiga desa terdampak di Kecamatan Cikande.
Hanif menjelaskan, pemerintah tengah melakukan survei detail dan pemetaan atau zoning hingga radius lima kilometer dari titik utama oleh Bapeten dan BRIN.
Meskipun sumber kontaminasi telah terlokalisasi, Hanif menegaskan pemerintah belum dapat memastikan apakah Cesium-137 berasal dari scrap metal impor atau pelimbahan komersial alat industri.
Pemerintah mengakui selama ini fokus pada penanganan limbah B3 dan “kecolongan” potensi masuknya limbah radioaktif melalui perdagangan logam bekas.
Untuk itu, seluruh radiation portal monitoring di pelabuhan kini sudah diaktifkan, dan puluhan kontainer terkontaminasi telah dikembalikan oleh Bapeten.
Proses dekontaminasi dilakukan bertahap dan penuh kehati-hatian di 32 titik, yang terdiri dari 22 area pabrik, 10 titik lapak rongsokan, serta 14 truk dan kontainer yang terkontaminasi di pintu keluar kawasan Cikande.
Co-Chair International Pollutants Elimination Network (IPEN), Yuyun Ismawati Drwiega, menilai pemerintah kecolongan dari sisi pengawasan dan regulasi.
Ia mengusulkan pengetatan impor metal scrap dan aturan batas maksimum kontaminan.
Yuyun juga menyarankan penelusuran sumber kontaminasi lain di dalam negeri, termasuk dari pusat radioterapi dan kemoterapi di rumah sakit atau klinik.
Dugaan Pemerasan Oknum Aparat di Tengah Tragedi Radioaktif
Di balik penanganan cemaran radioaktif di Cikande, muncul dugaan pemerasan yang melibatkan oknum dari aparat.
Sebuah sumber anonim mengungkapkan kepada panduga.id bahwa salah satu pabrik dimintai uang sebesar Rp 188 juta agar plang police line paparan radioaktif dicabut.
Sumber tersebut, yang merupakan pekerja di pabrik itu, menyebutkan pemerasan dilakukan oleh oknum berinisial JAP dari KBRN (Kimia Biologi Radiologi Nuklir) milik Gegana Brimob.
Ia mengklaim tingkat radiasi di pabriknya masih di bawah ambang batas aman, namun oknum tersebut tetap memaksa dekontaminasi dan menjanjikan hasil pemeriksaan “tanpa paparan” jika pembayaran dipenuhi.
Menurutnya, pemerasan ini tidak hanya terjadi pada perusahaannya, melainkan menyasar 22 tempat usaha lain yang dianggap tercemar radioaktif.
“Katakanlah 1 tempat diminta bayar Rp 150 juta. Padahal ada 22 tempat usaha yang dimintai uang. Total ada Rp 3,3 miliar lebih masuk ke sana,” tambahnya.
Dugaan kuat pelepasan plang peringatan paparan radioaktif dilakukan setelah pelunasan transaksi yang diminta oleh oknum tersebut.
Hal ini juga didukung oleh adanya dua versi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berbeda sebelum dan sesudah pembayaran dilakukan.
Versi kedua BAP menunjukkan hasil yang lebih ringan, bahkan mencantumkan keterangan: “TIDAK ADA TEMUAN, LAJU PAPARAN MASIH DALAM AMBANG BATAS AMAN.”
Meski sudah dinyatakan tidak ada temuan, pihak perusahaan yang diperas oleh oknum Gegana Brimob memilih tetap menutup pabriknya dan pindah ke lokasi lain.(CC-01)






Discussion about this post