Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

CC-01 by CC-01
18 September 2025
in Viral
0
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)

Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sebuah video dengan narasi “gadai syarat disetubuhi” di Kota Semarang viral di media sosial. Video itu menampilkan seorang perempuan sedang menelepon di depan Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur. Namun, setelah ditelusuri polisi, kasus tersebut bukan bagian dari transaksi gadai resmi, melainkan persoalan pribadi antara seorang pegawai dengan nasabah.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menyatakan video tersebut bermula ketika seorang perempuan menggadaikan dua unit ponsel sesuai prosedur. Namun karena mengenal salah satu pegawai, keduanya kemudian berkomunikasi di luar urusan gadai.
“Perempuan itu mengajukan pinjaman pribadi ke pegawai. Kesepakatan ke hotel maupun hal lain adalah urusan pribadi, di luar gadai,” jelas Andy, Rabu (17/9/2025).

Menurut Andy, persoalan muncul saat perempuan tersebut hendak menebus ponsel yang digadaikan. Ibu dari pegawai yang bersangkutan meminta agar utang pribadi anaknya dilunasi terlebih dahulu. Hal inilah yang kemudian menimbulkan salah paham dan direkam oleh pihak lain hingga viral.
“Intinya, gadai di sini tidak ada hubungannya dengan utang-piutang yang viral. Itu murni urusan pribadi,” tegasnya.

Pemilik Gadai Kurnia Angkat Bicara

Pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa usahanya dirugikan akibat video viral tersebut. Ia menyebut peristiwa itu murni tindakan oknum pegawai di luar jam kerja.
“Sangat merugikan usaha saya, ini fitnah. Sebenarnya murni urusan pribadi oknum pegawai, tapi kejadian dibawa ke jam kerja sehingga nama usaha saya tercemar,” ujar Rudi.

Pihak Gadai Kurnia telah meminta pembuat video untuk menghapus unggahan dan membuat klarifikasi. Meski sudah dihapus dari akun asli, video tersebut sempat menyebar luas karena diunggah ulang oleh akun lain.
“Kami sudah simpan bukti. Pembuat video sudah kooperatif, menghapus, dan bersedia klarifikasi. Karena itu kami urungkan untuk melaporkan,” jelas Rudi.

Polisi memastikan seluruh barang jaminan, termasuk ponsel, sudah dikembalikan kepada pemilik. Dengan demikian, tidak ada lagi barang nasabah yang tertahan di Gadai Kurnia.(CC-01)

Tags: Gadai KurniaIptu AndyKapolsek Semarang Timurkasus fitnah Semarangkasus gadai Semarangpegadaian SemarangRudi Kurniawanvideo gadai syarat disetubuhivideo viral semarangViral Media Sosial
Previous Post

Pabrik Milik WN Rusia Berdiri di Tahura Bali, DPRD Temukan Sertifikat Tanah di Kawasan Hutan Negara

Next Post

Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih Terkait Polemik Mutasi Kepala SMPN 1

Related Posts

Konten giveaway Willie Salim disorot setelah pengakuan talent bernama Risky yang menyebut video dibuat terkonsep. (Dok. istimewa)
Viral

Pengakuan Talent Ungkap Dugaan Konten Giveaway Willie Salim Disetting, Ini Klarifikasinya

25 Januari 2026
Gerai toko Roti'O (dok. istimewa)
Viral

BI Tegaskan Uang Tunai Masih Sah, Soroti Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O

22 Desember 2025
Penyanyi Denny Caknan (dok. istimewa)
Viral

Ide Beli Hutan Indonesia Mengemuka di Media Sosial, Pandawara Group dan Denny Caknan Siap Donasi

8 Desember 2025
Bakso Remaja di Solo dinyatakan halal oleh Walikota. (dok. istimewa)
Viral

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

5 November 2025
Next Post
Kemendagri memanggil Wali Kota Prabumulih Arlan terkait dugaan mutasi Kepala SMPN 1 (dok. istimewa)

Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih Terkait Polemik Mutasi Kepala SMPN 1

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved