Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji Rp200-300 Juta di Kementerian Agama, Ini Peran Ustaz Khalid Basalamah

CC-01 by CC-01
18 September 2025
in Nasional
0
Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK (dok. istimewa)

Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Meski belum mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap, KPK sudah mengungkap sejumlah temuan awal, termasuk praktik jual beli kuota haji khusus dengan harga fantastis.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut harga kuota haji khusus dipatok mulai Rp200 juta hingga Rp300 juta per orang. “Untuk harganya, informasi yang kami terima itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-300 jutaan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Setoran ke Oknum Kemenag

KPK menduga terdapat setoran dana dari travel haji ke oknum di Kemenag untuk setiap kuota haji khusus yang terjual. Besarannya bervariasi, mulai USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota. Praktik ini tidak hanya terjadi antara biro travel dan calon jemaah, tetapi juga antarbiro penyelenggara haji.

Modus Jual Beli Kuota

Dari hasil pemeriksaan saksi, KPK menemukan modus penjualan kuota dilakukan dengan cara mengatur tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus. Calon jemaah yang sudah mendaftar sebelumnya hanya diberi waktu lima hari untuk melunasi, sehingga banyak yang gagal menyelesaikan pembayaran. Sisa kuota itulah yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak travel yang sanggup membayar fee tambahan.

“Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan bisa diperjualbelikan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (12/9/2025).

Saksi yang Diperiksa

Beberapa saksi yang telah diperiksa di antaranya:

  • Moh Hasan Afandi, Kapusdatin Badan Penyelenggara Haji dari Kemenag.

  • Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik travel haji Uhud Tour.

KPK juga mendalami temuan adanya jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024, tetapi bisa langsung berangkat di tahun yang sama, tanpa antre panjang seperti calon jemaah lain.

Pengembalian Uang oleh Ustaz Khalid Basalamah

Kasus ini semakin disorot setelah Ustaz Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK terkait penjualan kuota haji melalui biro perjalanan miliknya. Dalam sebuah podcast, ia menyebut pengembalian uang tersebut atas permintaan penyidik KPK.

“Yang 4.500 dolar AS kali sekian jemaah (118 jemaah) dikembalikan ke negara. Yang 37.000 dolar AS juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.

Namun, KPK menegaskan detail jumlah uang yang dikembalikan tidak bisa disampaikan ke publik karena masih masuk dalam materi penyidikan.

KPK Janji Umumkan Tersangka

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. “KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh, termasuk barang-barang atau aset yang sudah dilakukan penyitaan,” tutur Budi.(CC-01)

Tags: berita korupsi terbarudugaan korupsi Kemenagjual beli kuota hajikasus korupsi hajiKemenag Yaqut Cholil QoumasKPK haji khususKPK kuota hajikuota haji Rp200 jutaUhud TourUstaz Khalid Basalamah
Previous Post

251 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Next Post

Polisi Temukan Bima Permana Putra di Malang, Warga yang Viral Hilang Usai Kericuhan di Kwitang

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Polisi menemukan Bima Permana Putra, warga yang sempat viral hilang usai kericuhan di Kwitang (dok. istimewa)

Polisi Temukan Bima Permana Putra di Malang, Warga yang Viral Hilang Usai Kericuhan di Kwitang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved