PANDUGA.ID, SOLO – Pelarian sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A yang membawa kabur uang Rp 10 miliar akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap A di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/9/2025) dini hari.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan, A ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB.
“Alhamdulillah, pelaku utama sudah diamankan di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Saat ini tim masih melakukan pendalaman di lapangan,” ujar Catur di Mapolresta Solo.
Modus Pelarian
Kasus ini mencuat setelah A membawa kabur uang Rp 10 miliar pada Senin (1/9/2025) lalu. Awalnya, rombongan Bank Jateng mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Indonesia dan kantor cabang di Jalan Slamet Riyadi, Solo. Saat menunggu sisa Rp 1 miliar, polisi yang mengawal izin ke toilet.
Kesempatan itu dimanfaatkan A untuk melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar.
Dua hari setelah kejadian, mobil operasional Toyota Avanza Veloz hitam bernomor polisi H 1959 UF ditemukan ditinggalkan di Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, dalam kondisi kosong tanpa uang.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menegaskan, barang bukti uang belum ditemukan.
“Mobilnya sudah ketemu, tapi hanya mobil dan kuncinya saja. Uangnya tidak ada,” jelas Prastiyo.
Proses Hukum Berlanjut
A telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta keberadaan uang Rp 10 miliar yang raib dibawa kabur.
Kapolresta Catur menegaskan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut setelah penyidikan rampung.(CC-01)
 
			 
		    





Discussion about this post