Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Penganiayaan Satpam di Depok, Clevi Patrik Rutman Jadi Tersangka

CC-01 by CC-01
8 September 2025
in Daerah
0
Polisi tangkap penganiaya satpam di Depok (dok. istimewa)

Polisi tangkap penganiaya satpam di Depok (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEPOK – Polisi menetapkan Clevi Patrik Rutman (34) sebagai tersangka usai menganiaya seorang satpam berinisial N (60) di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini dipicu masalah portal perumahan yang ditutup korban.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky, menjelaskan penganiayaan terjadi pada Jumat (5/9/2025) malam. Saat itu, Clevi yang berboncengan dengan istrinya hendak keluar dari perumahan, namun portal ditutup oleh korban.

“Motifnya, tersangka ingin pergi keluar perumahan yang ditutup portalnya oleh korban, sehingga pelaku merasa tersinggung dan marah hingga akhirnya menganiaya korban,” kata Rizky kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Kronologi Kejadian

Korban, yang diketahui bernama Narwin, sempat menyarankan pelaku untuk putar balik lewat jalan lain sambil berusaha membuka portal. Namun, pelaku diduga tersinggung dengan ucapan tersebut.

“Pelaku mendorong sambil memukul korban berkali-kali, dan menendang korban hingga menyebabkan korban terjatuh,” jelas Rizky.

Terpengaruh Minuman Keras

Rizky menambahkan, Clevi mengaku sebelumnya sempat minum minuman keras, meski tidak sampai mabuk. Diduga pengaruh miras itulah yang membuat emosinya tersulut.

“Ya, mungkin dari pengaruh minuman itu. Dengan pernyataan yang mungkin tidak terlalu kasar, tapi pengaruh tadi membuat pelaku naik pitam dan melakukan pemukulan berulang-ulang,” ujarnya.

Status Hukum

Atas perbuatannya, Clevi dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Sukmajaya.(CC-01)

Tags: berita kriminalClevi Patrik RutmandepokhukumKasus PenganiayaanmirasPenganiayaan Satpampolisi Depokportal perumahanSukmajaya
Previous Post

Viral, Dokter di RSI Sultan Agung Semarang Dipukul Suami Pasien

Next Post

Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi Tiara di Mojokerto, Pelaku Tidur Bersama Jasad

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)

Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi Tiara di Mojokerto, Pelaku Tidur Bersama Jasad

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved