Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polisi Tangkap 5 Warga Bantul Akali Situs Judi Online, Netizen: Polisi Kerja untuk Siapa?

CC-01 by CC-01
6 Agustus 2025
in Breaking News, Nasional
0
Ilustrasi judi online (dok. istimewa)

Ilustrasi judi online (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, YOGYAKARTA — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengungkap praktik judi online terselubung yang dijalankan dengan modus mengakali sistem promosi akun baru. Sebanyak lima tersangka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Banguntapan, Bantul, yang diduga menjadi markas operasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Para tersangka berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring ini.

“Kita amankan 5 orang, mereka tertangkap tangan sedang berjudi. RDS ini bosnya, dia yang menyiapkan link atau situsnya, mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online,” ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Kamis (31/7/2025).

Modus: Manfaatkan Bonus Akun Baru

Menurut Slamet, RDS merupakan otak dari operasi ini. Ia memetakan situs-situs yang memberikan bonus cashback atau promosi untuk akun baru, lalu menyuruh empat rekannya untuk membuat akun palsu dan berjudi menggunakan sistem tersebut.

Setiap hari, kelompok ini mampu membuat 40 akun baru menggunakan 4 komputer. Akun-akun ini dibuat menggunakan puluhan hingga ratusan nomor kartu SIM baru untuk menghindari deteksi sistem IP address dan mencegah banned oleh situs judi.

“Mereka tidak hanya mengambil keuntungan dari fee akun baru, tetapi juga memainkan modal dan bonus yang ada. Kalau kalah, ya buka akun baru lagi,” jelas Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY.

Omzet Capai Rp 50 Juta per Bulan

Kelompok ini disebut telah beroperasi selama setahun. Dalam sebulan, mereka meraup omzet hingga Rp 50 juta, dengan upah mingguan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk tiap “karyawan” pemain judi.

Setiap anggota diwajibkan memainkan 10 akun per hari, total 40 akun aktif berjudi setiap harinya untuk memaksimalkan bonus dan peluang menang akun baru.

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis:

  • Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,

  • Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain atau pihak yang terlibat dalam operasional teknis situs judi yang dimanfaatkan oleh kelompok ini.(CC-01)

Tags: akali sistem promosi akun baruberita kriminal jogja 2025cyber crime jogjajudi online yogyakartakasus judi online indonesiapasal 303 kuhppenangkapan judi onlinePolda DIYrds tersangka judisitus judi online
Previous Post

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan oleh Polda

Next Post

Warga Semarang Usir Juladi Siagian, Ayah Siswi Viral: Ini Alasannya

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Kadisdik Kota Semarang Bambang Pramusinto saat berdialog dengan Juladi, ayah siswi SD yang viral sekolah menyeberangi sungai gegara akses rumah ditutup (dok. istimewa)

Warga Semarang Usir Juladi Siagian, Ayah Siswi Viral: Ini Alasannya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved