Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo Dapat Dukungan Publik

CC-01 by CC-01
1 Agustus 2025
in Nasional
0
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong (dok. istimewa)

Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mendapat apresiasi dari berbagai tokoh nasional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menegakkan hukum yang bebas dari kepentingan politik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah Presiden Prabowo sebagai upaya pemulihan keadilan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan hukum sebagai alat politik.

“Ke depan tidak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan bisa dihadang Presiden,” tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Jumat (1/8/2025).

Menurut Mahfud, usulan abolisi dan amnesti yang diajukan Presiden Prabowo ke DPR menunjukkan adanya harapan baru bahwa penegakan hukum akan kembali ke jalurnya.

“Jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik, agar hukum ditegakkan sebagai hukum, bukan karena pesanan politik, sekarang memberi harapan baru kepada kita,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Melalui akun X @msaid_didu, ia menyampaikan terima kasih atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Abolisi jarang diberikan oleh Presiden. Abolisi artinya dibebaskan dari seluruh proses pidana. Amnesti adalah pengampunan terhadap pidana yang dilakukan,” tulisnya.

Said Didu juga menilai keputusan ini sebagai pengakuan Presiden atas adanya kejanggalan dalam proses hukum terhadap Tom Lembong.

“Semoga ini menjadi awal penghentian penggunaan hukum sebagai alat politik yang selama ini dilakukan rezim Jokowi,” imbuhnya.

Dukungan dari berbagai pihak ini menandakan adanya ekspektasi tinggi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan independen, tanpa campur tangan kekuasaan politik.(CC-01)

Tags: abolisi presidenamnesti indonesiahasto kristiyantokasus politik indonesiakeadilan hukum indonesiamahfud mdpemerintahan Prabowo-Gibranpolitik hukum indonesiaprabowo subiantoSaid didusupremasi hukumTom Lembong
Previous Post

Adik Ipar Ganjar Pranowo, Zaini Makarim, Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

Next Post

Wali Kota Solo Tak Larang Bendera One Piece, Asal Merah Putih Diutamakan

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Bendera One Piece (dok. istimewa)

Wali Kota Solo Tak Larang Bendera One Piece, Asal Merah Putih Diutamakan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved