Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Mangkir Tiga Kali dan Kini Berada di Singapura

CC-01 by CC-01
13 Juli 2025
in Breaking News, Nasional
0
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengusaha minyak nasional Mohammad Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner dari dua perusahaan, yakni PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Namun, hingga kini Riza belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejagung, bahkan sudah tiga kali mangkir berturut-turut.

“Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/7/2025).

Riza Chalid Berada di Singapura

Menurut Kejagung, Riza Chalid saat ini diketahui berada di Singapura. Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Singapura untuk mencari tahu keberadaannya dan mengambil langkah penjemputan.

“Kami sudah kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” tambah Qohar.

Sudah Dicegah ke Luar Negeri Meski Sudah Pergi

Meskipun Riza telah berada di luar negeri, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri per tanggal 10 Juli 2025, berlaku selama 6 bulan ke depan. Hal ini untuk menegaskan status Riza sebagai tersangka berisiko tinggi (high risk person).

“Meski dia sudah di luar negeri, pencegahan tetap bermanfaat karena tercatat sebagai orang yang patut diwaspadai, terutama dalam lalu lintas keimigrasian,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (11/7/2025).

Belum Ditetapkan sebagai DPO

Hingga saat ini, status Riza Chalid masih sebagai tersangka dan belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung menyebut, keputusan untuk menetapkan DPO tergantung dari hasil panggilan penyidik selanjutnya.

“Kalau dalam pemanggilan berikutnya tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, tentu langkah hukum akan diambil,” jelas Harli.

Kejagung berencana kembali memanggil Riza Chalid pada pekan depan, sembari menyiapkan langkah lanjutan termasuk kemungkinan ekstradisi bila diperlukan.(CC-01)

Tags: dpo kejagung 2025kasus korupsi minyak mentahkejagung riza chalidkorupsi migas pertaminapt orbit terminal merakpt tanki merakriza chalid korupsi pertaminariza chalid singapurariza chalid tersangka
Previous Post

Cerita Warga Penemu Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Sempat Dikira Manekin

Next Post

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved