Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

CC-01 by CC-01
10 Juli 2025
in Daerah
0
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)

Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAGELANG – Seorang pria berinisial DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi karena mencuri kotak amal di sejumlah tempat ibadah. Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Magelang hingga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satu aksinya dilakukan di Masjid Assabil, Desa Banyubiru, Dukun, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.

“Atas laporan tersebut, perangkat Desa Banyubiru dan Polsek Dukun melakukan penyelidikan. Warga melakukan ronda, dan pada Rabu (9/7) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwaka, Kamis (10/7/2025).

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kotak amal di 14 lokasi berbeda. Menurut Kapolsek Dukun AKP Aris Mulyono, dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya dilakukan di wilayah Dukun, empat di Muntilan, satu di Salam, dan dua di Sleman.

“Sudah melakukan (pencurian) 14 kali, tapi tempat berbeda. Di Dukun paling banyak 7 kali,” kata Aris.

Pelaku juga mencatat sendiri daftar lokasi pencuriannya saat diperiksa polisi. Ia mengaku mencuri uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp200 ribu, Rp600 ribu, hingga yang terbesar mencapai Rp1,4 juta di wilayah Banyubiru.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam kotak amal, yang ditemukan dibuang pelaku di Lapangan Garonan.

“Itu kotak amal yang kita amankan. Disasar khusus kotak amal, dan ini baru pertama kali terungkap,” jelas Aris.

Saat ini, DFF ditahan di Rutan Polresta Magelang. Polisi telah memeriksa pelapor, saksi, dan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, membenarkan bahwa pelaku mencatat sendiri lokasi-lokasi pencurian yang telah dilakukannya.

“Dia yang nulis sendiri lokasi melakukannya. Kami juga tidak mengira (jumlah lokasi pencurian) sebanyak itu,” ujar Wintoro.(CC-01)

Tags: kotak amal slemankriminal magelang 2025maling masjid ditangkappelaku spesialis kotak amalpencuri kotak amal magelangpencurian tempat ibadahPolresta Magelang
Previous Post

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

Next Post

Kurator PT Sritex Keberatan atas Penyitaan 72 Mobil oleh Kejagung

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Mobil sitaan Kejaksaan Agung dari PT Sritex (dok. Kejagung)

Kurator PT Sritex Keberatan atas Penyitaan 72 Mobil oleh Kejagung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved