Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kurator PT Sritex Keberatan atas Penyitaan 72 Mobil oleh Kejagung

CC-01 by CC-01
10 Juli 2025
in Nasional
0
Mobil sitaan Kejaksaan Agung dari PT Sritex (dok. Kejagung)

Mobil sitaan Kejaksaan Agung dari PT Sritex (dok. Kejagung)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim kurator kepailitan PT Sritex menyampaikan keberatan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita 72 unit mobil dari gedung milik perusahaan tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (7/7/2025). Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex.

Kurator Denny Ardiansyah menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan. Namun, penyitaan tersebut telah dicatat sebagai keberatan resmi dalam berita acara oleh tim kurator.

“Kami tidak akan menghalangi penyidikan, tapi kami memberikan catatan keberatan. Itu sudah kami sampaikan dan dicatat oleh Kejagung,” ujar Denny saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/7/2025).

Mobil Termasuk Boedel Pailit

Denny menegaskan bahwa 72 kendaraan yang disita masuk dalam boedel pailit, yakni harta perusahaan yang sudah tercatat dan akan digunakan untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan. Karena statusnya tersebut, penyitaan Kejagung dinilai dapat menghambat proses lelang aset yang dijadwalkan oleh kurator.

“Kalau disita, ya untuk saat ini kendaraan itu belum bisa kami lelang karena posisinya sudah dibawa oleh Kejagung,” jelasnya.

Meski demikian, Denny belum bisa merinci secara publik alasan spesifik keberatan atas penyitaan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa proses appraisal atau penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tetap berjalan normal dan ditargetkan rampung akhir Juli 2025.

“Appraisal tidak terkendala karena KJPP sudah mengidentifikasi seluruh aset, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” katanya.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Terkait penyitaan ini, tim kurator PT Sritex juga membuka peluang untuk mengambil langkah hukum seperti praperadilan, namun masih dalam tahap kajian.

“Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan upaya hukum. Ini menjadi pembahasan seluruh tim kurator,” kata Denny.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan dilakukan di Gedung Sritex 2 Sukoharjo. Total 72 kendaraan roda empat disita berdasarkan surat perintah penyitaan dalam rangka pengusutan kasus korupsi pemberian kredit.(CC-01)

Tags: aset sritex disita kejagungkasus sritex terbarukejaksaan agung 2025korupsi kredit bankmobil disita kejagungPailit Sritexpenyitaan aset pailitPT Sritex
Previous Post

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

Next Post

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Video Asusila, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Video dewasa diduga Lisa Mariana selingkuhan Ridwan Kamil (dok istimewa)

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Video Asusila, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved