Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Berawal dari Laporan Jalan Rusak

CC-01 by CC-01
30 Juni 2025
in Nasional
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan OTT ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang rusak dan diduga bermasalah secara hukum.

“Ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan kualitas jalan yang buruk di wilayah tertentu di Sumut,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).

Setelah dilakukan penyelidikan, KPK menemukan adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. KPK lalu menangkap enam orang dalam OTT, lima di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut daftar lima tersangka tersebut:

  • Topan Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut

  • Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut

  • M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG

  • M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

Kelima tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak Sabtu (28/6) hingga 17 Juli 2025 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.

Asep menjelaskan, KPK telah memantau aktivitas para tersangka sejak beberapa waktu lalu dan mendapati informasi soal pertemuan serta dugaan penyerahan uang.

“Berbekal laporan tersebut, KPK menurunkan tim dan memantau pergerakan. Di awal pekan ini, kami memperoleh informasi adanya pertemuan dan penyerahan uang,” jelasnya.

Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek jalan.

Sementara itu, satu orang lainnya yang turut diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pendalaman dan belum terpenuhi unsur alat bukti yang cukup.

KPK menyatakan kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.(CC-01)

Tags: Dinas PUPRkorupsi infrastrukturkpkMandailing NatalOTT SumutPPK PJN Sumutproyek jalan rusakTopan Ginting
Previous Post

Lubang Tembok Rel Jatinegara: Dari Jalur Ilegal hingga Dugaan Prostitusi Terselubung

Next Post

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Ruko Tayu Pati, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Penemuan mayat pria membusuk di sebuah ruko Kabupaten Pati (dok. Polsek Tayu)

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Ruko Tayu Pati, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved