PANDUGA.ID, BANDUNG — Persidangan sengketa hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin memanas. Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat itu, Heribertus S. Hartojo, menyebut telah menemukan indikasi kebohongan dalam gugatan Lisa, terutama terkait usia kehamilan hingga waktu persalinan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Heribertus menyampaikan pernyataan tersebut usai sidang lanjutan pembacaan gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Menurutnya, klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya tidak sesuai dengan fakta medis.
“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas. Dari segi ilmu kedokteran pun tidak nyambung. Lisa melahirkan pada Januari 2022, sementara pertemuannya dengan Pak Ridwan baru terjadi Juni 2021. Itu tidak masuk secara logika medis,” ujar Heribertus kepada awak media.
Sorotan Soal Tes DNA
Heribertus juga menyoroti desakan Lisa agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA. Ia menilai permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa Lisa tidak memiliki bukti kuat terkait identitas ayah biologis anaknya.
“Dia selalu teriak-teriak bilang anaknya Pak RK dan menyuruh tes DNA. Artinya, dia sendiri belum punya buktinya. Harusnya dia yang tes dulu, buktikan lewat hasil DNA, baru ajukan gugatan soal identitas anak,” imbuhnya.
Latar Belakang Gugatan Lisa Mariana
Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil sempat menghebohkan publik usai ia mengungkap dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jabar. Dalam gugatannya, Lisa menuntut pengakuan identitas anak dan hak-hak hukum terkait pengasuhan.
Pihak Ridwan Kamil hingga kini tetap membantah keras tuduhan tersebut, menyebut bahwa seluruh klaim Lisa tidak berdasar dan merusak reputasi. Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti dari masing-masing pihak.(CC-01)