Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Memanas, Kuasa Hukum Klaim Temukan Kebohongan

CC-01 by CC-01
19 Juni 2025
in Nasional
0
Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG — Persidangan sengketa hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin memanas. Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat itu, Heribertus S. Hartojo, menyebut telah menemukan indikasi kebohongan dalam gugatan Lisa, terutama terkait usia kehamilan hingga waktu persalinan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Heribertus menyampaikan pernyataan tersebut usai sidang lanjutan pembacaan gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Menurutnya, klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya tidak sesuai dengan fakta medis.

“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas. Dari segi ilmu kedokteran pun tidak nyambung. Lisa melahirkan pada Januari 2022, sementara pertemuannya dengan Pak Ridwan baru terjadi Juni 2021. Itu tidak masuk secara logika medis,” ujar Heribertus kepada awak media.

Sorotan Soal Tes DNA

Heribertus juga menyoroti desakan Lisa agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA. Ia menilai permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa Lisa tidak memiliki bukti kuat terkait identitas ayah biologis anaknya.

“Dia selalu teriak-teriak bilang anaknya Pak RK dan menyuruh tes DNA. Artinya, dia sendiri belum punya buktinya. Harusnya dia yang tes dulu, buktikan lewat hasil DNA, baru ajukan gugatan soal identitas anak,” imbuhnya.

Latar Belakang Gugatan Lisa Mariana

Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil sempat menghebohkan publik usai ia mengungkap dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jabar. Dalam gugatannya, Lisa menuntut pengakuan identitas anak dan hak-hak hukum terkait pengasuhan.

Pihak Ridwan Kamil hingga kini tetap membantah keras tuduhan tersebut, menyebut bahwa seluruh klaim Lisa tidak berdasar dan merusak reputasi. Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti dari masing-masing pihak.(CC-01)

Tags: Berita Jawa BaratBerita Selebritigugatan perselingkuhanidentitas anakkasus hukum publik figurLisa Marianaridwan kamilsidang PN Bandungtes DNA
Previous Post

Iran Klaim Rudal Tak Sengaja Hantam Rumah Sakit di Israel, Netanyahu Murka

Next Post

9 Bos Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Sebut Terlibat Menteri Perdagangan

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)

9 Bos Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Sebut Terlibat Menteri Perdagangan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved