Panduga.id
Advertisement
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Profil Wilmar Group, Perusahaan Minyak Sawit Raksasa Asal Singapura

CC-01 by CC-01
18 Juni 2025
in Nasional
0
Kejaksaan Agung sita uang dari korupsi ekspor CPO oleh Wilmar Group (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung sita uang dari korupsi ekspor CPO oleh Wilmar Group (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wilmar Group, raksasa agribisnis sawit asal Singapura yang juga dikenal sebagai produsen minyak goreng merek Sania dan Fortune, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena produk atau ekspansi bisnisnya, melainkan akibat lima anak usaha Wilmar yang resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyita uang senilai Rp 11.880.351.802.619 dari Wilmar Group dalam perkara ini. Jumlah fantastis ini menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah penanganan tindak pidana korupsi sektor agribisnis di Indonesia.

Lima Anak Usaha Wilmar Jadi Terdakwa

Kelima entitas korporasi di bawah bendera Wilmar Group yang didakwa terlibat dalam skandal korupsi ekspor CPO adalah:

  1. PT Multimas Nabati Asahan

  2. PT Multinabati Sulawesi

  3. PT Sinar Alam Permai

  4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

  5. PT Wilmar Nabati Indonesia

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara ini dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian terhadap perekonomian negara,” ungkap Sutikno dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Dari Ruko ke Raksasa Sawit Global

Wilmar Group bukan nama asing di dunia agribisnis. Perusahaan ini didirikan tahun 1991 oleh dua nama besar: Kuok Khoon Hong, taipan asal Malaysia, dan Martua Sitorus, pengusaha Indonesia. Mereka memulai dari Wilmar Trading Pte Ltd di Singapura dengan hanya lima karyawan dan modal awal SGD 100.000.

Tak butuh waktu lama, Wilmar mendirikan perkebunan kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat lewat PT Agra Masang Perkasa. Sejak itu, ekspansi besar-besaran dilakukan ke Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan, bahkan ke Afrika Barat dan Uganda.

Pemain Utama Minyak Goreng Dunia

Kini, Wilmar menguasai 232.053 hektar lahan sawit, dengan 65% berada di Indonesia. Wilayah operasional mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Produk Wilmar akrab di dapur rumah tangga Indonesia, di antaranya:

  • Minyak goreng: Sania, Fortune, Sovia, Siip

  • Produk pangan: Tepung terigu, beras, mie instan, bumbu masak

  • Pupuk: Kapasitas produksi 1,2 juta metrik ton/tahun, khusus untuk sektor kelapa sawit

“Bisnis pupuk kami diarahkan untuk mendukung produksi kelapa sawit, sejalan dengan bisnis inti Wilmar,” tulis mereka dalam laporan resmi, dikutip Rabu (18/6/2025).(CC-01)

Tags: ekspor CPOFortunekasus hukum agribisniskejaksaan agungkorupsi CPOKuok Khoon HongMartua Sitorusminyak gorengminyak sawitpupuk sawitSaniaWilmar Group
Previous Post

Tanggul Kali di Desa Rowosari Grobogan Jebol, Ratusan Hektar Sawah Terancam Tergenang

Next Post

442 Jemaah Haji Dipulangkan Pagi Ini, Usai Saudia Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Kualanamu

Related Posts

Ilustrasi judi online (dok. istimewa)
Breaking News

Polisi Tangkap 5 Warga Bantul Akali Situs Judi Online, Netizen: Polisi Kerja untuk Siapa?

6 Agustus 2025
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (dok. istimewa)
Nasional

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan oleh Polda

5 Agustus 2025
Gus Nur dibebaskan dari penjara usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Breaking News

Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Gus Nur Bebas dari Penjara Kasus Ijazah Jokowi

5 Agustus 2025
Penumpang Lion Air teriak ada bom di pesawat (dok. istimewa)
Nasional

Pelaku Teror Bom di Pesawat Lion Air Ternyata Pernah Dirawat di RSJ

4 Agustus 2025
Next Post
Jamaah haji korban ancaman bom di Saudia Airlines dipulangkan hari ini (dok. istimewa)

442 Jemaah Haji Dipulangkan Pagi Ini, Usai Saudia Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Kualanamu

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Polisi Tangkap 5 Warga Bantul Akali Situs Judi Online, Netizen: Polisi Kerja untuk Siapa?
  • TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan oleh Polda
  • Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Gus Nur Bebas dari Penjara Kasus Ijazah Jokowi
  • Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terungkap Sempat Lakukan Pemerasan ke Suami Korban
  • Satu Korban Tertimpa Joglo Ambruk di Boyolali Meninggal Dunia

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved