Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK Soroti Potensi Gratifikasi di Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

CC-01 by CC-01
16 Juni 2025
in Breaking News, Nasional
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (dok. istimewa)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah potensi praktik korupsi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut setidaknya ada empat bentuk penyimpangan serius yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi dalam penerimaan peserta didik baru merupakan salah satu temuan utama dalam proses SPMB,” kata Budi pada Senin (16/6/2025).

Celah Korupsi di Jalur Masuk dan Administrasi

Menurut Budi, KPK mencatat kurangnya transparansi dalam kuota dan persyaratan penerimaan siswa baru, yang membuka peluang terjadinya praktik pungli. Selain itu, jalur masuk seperti prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, serta zonasi atau domisili seringkali disalahgunakan.

“Kami temukan banyak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dipalsukan untuk memanfaatkan jalur zonasi. Bahkan perpindahan domisili secara sementara dilakukan agar siswa dapat diterima di sekolah tertentu,” ujarnya.

Budi juga mengungkap ketidaksesuaian data dalam jalur afirmasi. Banyak siswa yang sebenarnya berasal dari keluarga mampu namun tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima manfaat afirmasi.

Jalur Prestasi Dipenuhi Piagam Palsu

Masalah lain yang ditemukan adalah piagam-piagam palsu yang digunakan untuk jalur prestasi. Budi menyoroti bahwa kriteria prestasi yang digunakan belum inklusif.

“Contohnya, prestasi hafiz Quran hanya berlaku bagi pemeluk agama tertentu. Ini belum mengakomodasi keanekaragaman siswa secara menyeluruh,” jelasnya.

Dana BOS Jadi Sorotan KPK

KPK juga menemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional sering tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki pertanggungjawaban yang valid.

“Modusnya melibatkan kerja sama antara sekolah dan dinas pendidikan untuk memanipulasi jumlah siswa demi mendapatkan alokasi BOS yang lebih besar,” ungkap Budi.

KPK Dorong Regulasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pendidikan

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan, KPK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Edukasi publik, survei kepuasan, dan forum konsultasi publik menjadi bagian dari strategi pencegahan.

“Dari sisi regulasi, perlu ada kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah pungutan liar di sektor pendidikan. KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus memantau dan terbuka untuk melakukan pendampingan,” tegas Budi.(CC-01)

Tags: dana BOSgratifikasijalur zonasikorupsi pendidikankpkpemalsuan dokumenpendidikan Indonesiapenerimaan murid baru 2025pungli sekolahSPMB
Previous Post

Ahmad Irawan Usul Batas Wilayah Daerah Ditetapkan Lewat UU, Antisipasi Konflik Seperti Aceh vs Sumut

Next Post

Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Related Posts

Aipda Robig penembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma (dok. istimewa)
Breaking News

Robig Zainudin Akui Lepaskan 4 Tembakan di Kasus Penembakan Gamma, Klaim Tak Tahu Korban Masih Anak-anak

18 Juni 2025
Jamaah haji korban ancaman bom di Saudia Airlines dipulangkan hari ini (dok. istimewa)
Nasional

442 Jemaah Haji Dipulangkan Pagi Ini, Usai Saudia Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Kualanamu

18 Juni 2025
Kejaksaan Agung sita uang dari korupsi ekspor CPO oleh Wilmar Group (dok. istimewa)
Nasional

Profil Wilmar Group, Perusahaan Minyak Sawit Raksasa Asal Singapura

18 Juni 2025
Kejaksaan Agung sita uang dari korupsi ekspor CPO oleh Wilmar Group (dok. istimewa)
Nasional

Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group

17 Juni 2025
Next Post
Novel Baswedan (dok. istimewa)

Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Robig Zainudin Akui Lepaskan 4 Tembakan di Kasus Penembakan Gamma, Klaim Tak Tahu Korban Masih Anak-anak
  • Pendaki Ilegal Gunung Merapi Teridentifikasi, Dikenai Sanksi Blacklist dan Kerja Sosial
  • 442 Jemaah Haji Dipulangkan Pagi Ini, Usai Saudia Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Kualanamu
  • Profil Wilmar Group, Perusahaan Minyak Sawit Raksasa Asal Singapura
  • Tanggul Kali di Desa Rowosari Grobogan Jebol, Ratusan Hektar Sawah Terancam Tergenang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved