PANDUGA.ID, DEPOK — Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menendang bocah skateboard di kawasan Depok Open Space viral di media sosial. Insiden kekerasan tersebut langsung memicu reaksi publik dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Depok serta pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang bocah yang tengah bermain skateboard secara tidak sengaja kehilangan kendali hingga papan skate miliknya menabrak seorang pria dewasa yang duduk di depannya. Tak lama kemudian, pria tersebut terlihat menendang perut sang bocah yang diketahui masih duduk di bangku SMP dan berusia 15 tahun.
Pemkot Depok Mengecam dan Bertindak Cepat
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan keprihatinannya dan langsung memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak di bawah umur. Saya sudah perintahkan untuk mencari tahu siapa pria dalam video tersebut,” tegas Chandra kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Chandra juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun, bahkan saat anak sedang berolahraga atau bermain.
Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, hingga kini korban belum membuat laporan resmi.
“Sudah kami cek TKP-nya. Sampai saat ini korban belum membuat laporan ke Polsek Pancoran Mas,” ujar Hartono, Sabtu (31/5/2025).
Ia juga mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/5/2025) di area publik yang biasa digunakan untuk aktivitas olahraga warga.
Pemkot Siap Fasilitasi Aduan ke KPAI
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah menegaskan bahwa meski belum ada laporan resmi, kasus ini seharusnya tetap diproses hukum karena bukan termasuk delik aduan.
“Ini bukan delik aduan, jadi seharusnya tetap ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” jelasnya.
Pemerintah Kota Depok juga menyatakan siap memfasilitasi korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini. Pemkot Depok siap memfasilitasi pengaduan ke KPAI dan dinas terkait akan menangani secara serius,” tutupnya.(CC-01)