Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahmad Sahroni Desak Hukuman Maksimal untuk Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM

CC-01 by CC-01
30 Mei 2025
in Nasional
0
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan pelaku penabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (dok. istimewa)

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan pelaku penabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses hukum terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi mobil BMW yang menabrak hingga tewas mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19), pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sahroni menyebut kasus ini harus ditangani serius dengan penerapan pasal berlapis dan hukuman maksimal, mengingat banyaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tragis tersebut.

“Itu pasalnya banyak sekali tindak pidana yang dilakukan si penabrak. Polisi tahu semua. Itu pasti ditindak dengan tepat, dan saya akan awasi perkara ini bersama masyarakat luas,” tegas Sahroni, Jumat (30/5/2025).

Pemalsuan Pelat Nomor Dikecam Keras

Sahroni secara khusus menyoroti upaya Christiano memalsukan pelat nomor mobilnya pascakecelakaan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai upaya lari dari tanggung jawab yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau sekarang nggak bisa lagi lari dia. Dia harus terima risiko yang telah dia lakukan. Kasih saja pasal berlapis untuk dia bertanggung jawab,” ujarnya.

Desakan Hukuman Maksimal

Politikus Partai NasDem itu juga mendesak aparat kepolisian agar tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman paling berat sesuai aturan yang berlaku kepada pelaku.

“Iya, karena itu lah dia harus bertanggung jawab dan harus maksimal hukumannya atas perbuatannya,” kata Sahroni.

Kronologi Kecelakaan Maut di Sleman

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu dini hari (24/5/2025) di simpang tiga Dusun Sedan, Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. Argo yang saat itu mengendarai motor Honda Vario hendak melakukan putar balik.

Dari arah yang sama, datang mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano dengan kecepatan tinggi dan menabrak Argo dari belakang. Setelah menabrak Argo, BMW tersebut hilang kendali dan menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Akibat insiden tersebut, Argo mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.(CC-01)

Tags: ahmad sahroniArgo Ericko AchfandiChristiano TariganDPR Kawal HukumHukuman MaksimalKecelakaan BMW Slemankomisi iii dpr riMahasiswa UGMPemalsuan Pelat NomorTabrakan Maut UGM
Previous Post

Komisi X DPR RI Sambut Baik Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Usul Reformasi Dana BOS Sekolah Swasta

Next Post

Pengendara Motor Banting Sopir Truk di SPBU Bekasi, Pelaku Ditangkap Polisi

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi penganiayaan (dok. istimewa)

Pengendara Motor Banting Sopir Truk di SPBU Bekasi, Pelaku Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved