Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahmad Sahroni Desak Hukuman Maksimal untuk Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM

CC-01 by CC-01
30 Mei 2025
in Nasional
0
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan pelaku penabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (dok. istimewa)

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan pelaku penabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses hukum terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi mobil BMW yang menabrak hingga tewas mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19), pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.

Sahroni menyebut kasus ini harus ditangani serius dengan penerapan pasal berlapis dan hukuman maksimal, mengingat banyaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tragis tersebut.

“Itu pasalnya banyak sekali tindak pidana yang dilakukan si penabrak. Polisi tahu semua. Itu pasti ditindak dengan tepat, dan saya akan awasi perkara ini bersama masyarakat luas,” tegas Sahroni, Jumat (30/5/2025).

Pemalsuan Pelat Nomor Dikecam Keras

Sahroni secara khusus menyoroti upaya Christiano memalsukan pelat nomor mobilnya pascakecelakaan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai upaya lari dari tanggung jawab yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau sekarang nggak bisa lagi lari dia. Dia harus terima risiko yang telah dia lakukan. Kasih saja pasal berlapis untuk dia bertanggung jawab,” ujarnya.

Desakan Hukuman Maksimal

Politikus Partai NasDem itu juga mendesak aparat kepolisian agar tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman paling berat sesuai aturan yang berlaku kepada pelaku.

“Iya, karena itu lah dia harus bertanggung jawab dan harus maksimal hukumannya atas perbuatannya,” kata Sahroni.

Kronologi Kecelakaan Maut di Sleman

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu dini hari (24/5/2025) di simpang tiga Dusun Sedan, Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. Argo yang saat itu mengendarai motor Honda Vario hendak melakukan putar balik.

Dari arah yang sama, datang mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano dengan kecepatan tinggi dan menabrak Argo dari belakang. Setelah menabrak Argo, BMW tersebut hilang kendali dan menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Akibat insiden tersebut, Argo mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.(CC-01)

Tags: ahmad sahroniArgo Ericko AchfandiChristiano TariganDPR Kawal HukumHukuman MaksimalKecelakaan BMW Slemankomisi iii dpr riMahasiswa UGMPemalsuan Pelat NomorTabrakan Maut UGM
Previous Post

Komisi X DPR RI Sambut Baik Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Usul Reformasi Dana BOS Sekolah Swasta

Next Post

Pengendara Motor Banting Sopir Truk di SPBU Bekasi, Pelaku Ditangkap Polisi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi penganiayaan (dok. istimewa)

Pengendara Motor Banting Sopir Truk di SPBU Bekasi, Pelaku Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved