Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Proyek Jagung Polri di Papua Disorot: Janji Sejahtera, Kenyataan Tak Dapat Bantuan

CC-01 by CC-01
25 Mei 2025
in Nasional
0
Inspektur Pengawas Daerah Polda Papua, Kombes Jeremias Rontini (dok. istimewa)

Inspektur Pengawas Daerah Polda Papua, Kombes Jeremias Rontini (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAYAPURA — Proyek pertanian jagung yang digagas Polri sejak akhir Januari lalu menuai sorotan. Meski diklaim bertujuan untuk mendorong swasembada jagung nasional dan menghentikan impor pada 2025, pelaksanaan proyek ini justru menimbulkan tanda tanya atas efektivitas dan kesesuaiannya dengan tugas pokok kepolisian.

Salah satu lokasi proyek berada di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua. Dalam seremoni awal penanaman, pejabat tinggi Polda Papua, Komisaris Besar Jeremias Rontini, menyebut lahan yang dipilih dulunya adalah wilayah pertanian sejak era kolonial dan memiliki akses ke sumber air.

“Jagung adalah komoditas yang sangat menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Jeremias, dalam pidatonya pada 21 Januari lalu.

Baca: Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga Wijayapura Cilacap, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Namun kenyataannya, warga seperti Mariana, salah satu petani lokal, mengungkapkan bahwa sejak seremoni berlangsung, belum ada bantuan riil seperti alat pertanian, pupuk, maupun obat hama.

“Mereka bilang sudah ada pembelinya. Tapi kami tidak tahu ke mana jagungnya akan dijual karena menanam saja kami belum terbiasa,” ujar Mariana, pertengahan Februari lalu.

Sebagian warga Kampung Aib sebelumnya memang tidak terbiasa menanam jagung secara besar-besaran, dan sebagian besar hanya bercocok tanam sayur untuk konsumsi keluarga.

Baca: Pedagang Pasar Hamadi Jayapura Histeris Melihat Kedatangan Ganjar Pranowo

Dipertanyakan Publik: Apa Tugas Polisi?

Keterlibatan Polri dalam proyek ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi utama kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Ditambah lagi, proyek ini muncul saat kepercayaan publik terhadap Polri sedang menurun, dengan munculnya slogan kritis seperti “no viral, no justice” dan “bayar, bayar, bayar”.

Meski Polri menyatakan beberapa lahan jagung sudah berhasil dipanen di daerah lain, situasi berbeda terjadi di Papua. Petani belum mendapat pelatihan, pendampingan, ataupun fasilitas yang memadai.

Baca: Sudah Makan Pajak Rakyat, Polisi di Tuban Maruk Tipu Petani Hingga Rugi Rp 130 Juta

Janji vs Realita

Proyek ini disebut akan memanfaatkan 1,7 juta hektare lahan di seluruh Indonesia. Namun jika temuan di Papua menjadi gambaran umum, maka dikhawatirkan proyek ini hanya bersifat seremoni tanpa dampak nyata bagi petani lokal, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Papua.(CC-01)

Tags: berita Papua terbarujagung Kampung Aibjanji kesejahteraan petanikritik Polripertanian Papuapetani Jayapurapolemik proyek pemerintahPolri dan pertanianProyek jagung Polriswasembada jagung 2025
Previous Post

Puluhan Tahun Jualan, Ayam Goreng Widuran Baru Dilabeli Non-Halal, Manajemen Minta Maaf

Next Post

Polsek Sayung Kebanjiran Rob, Polisi Bertahan di Atas Meja Saat Air Laut Naik

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Nasional

Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss

27 Juni 2025
Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Nasional

PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

25 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

25 Juni 2025
Next Post
Banjir rob di Polsek Sayung Demak (dok. istimewa)

Polsek Sayung Kebanjiran Rob, Polisi Bertahan di Atas Meja Saat Air Laut Naik

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved