PANDUGA.ID, JAKARTA – Media sosial Indonesia dihebohkan oleh unggahan sejumlah akun yang memadukan simbol suci umat Islam, Ka’bah, dengan atribut pelangi yang identik dengan komunitas LGBTQ+. Salah satu akun yang paling banyak disorot adalah @pixelhelper, yang menampilkan video manipulatif Ka’bah berlatar warna pelangi dan individu berpakaian pelangi mengelilinginya.
Unggahan tersebut memicu kemarahan publik, terutama umat Islam di Indonesia yang menilai konten itu sebagai bentuk penistaan agama. Banyak warganet menyerukan pemblokiran akun-akun tersebut dan melaporkan ke pihak Meta (Instagram) serta otoritas terkait.
Diklaim Bentuk Perjuangan Hak LGBTQ dalam Islam
Dalam keterangan unggahannya, kreator menyebut konten tersebut sebagai bagian dari kampanye menolak diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ di negara-negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, UEA, dan Qatar. Namun, justifikasi ini tidak diterima oleh mayoritas publik Indonesia.
“Ini bukan soal kebebasan berekspresi. Ini penghinaan terhadap simbol suci kami,” tulis salah satu pengguna yang mengecam keras konten tersebut.
Manipulasi Digital Berbasis AI Jadi Sorotan
Meski sebagian konten diketahui hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), kekhawatiran tetap muncul karena penyebaran video semacam ini bisa menciptakan opini publik yang salah dan memicu konflik sosial.
Pakar teknologi mengingatkan pentingnya regulasi konten AI, terutama yang menyentuh isu sensitif seperti agama dan identitas.
Respon Warganet dan Upaya Hukum
Warganet menyerukan langkah tegas dari pemerintah dan otoritas siber. Bahkan sebagian publik meminta agar Undang-Undang ITE dan KUHP diterapkan terhadap pembuat konten yang dinilai melecehkan keyakinan agama.
“Konten ini jelas-jelas meresahkan. Harus segera ditindak,” ujar akun lainnya di kolom komentar.(CC-01)