Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

CC-01 by CC-01
17 Mei 2025
in Breaking News, Nasional
0
3 tersangka bullying mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma (dok. istimewa)

3 tersangka bullying mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus meninggalnya dr. Aulia Risma, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), akhirnya menemui titik terang. Setelah penyelidikan panjang, Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan perundungan (bullying) dan pemerasan terhadap korban.

Ketiga tersangka yakni Taufik Eko Nugroho yang merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi, Sri Maryani sebagai staf administrasi, dan Zara Yupita Azra sebagai senior dokter Aulia langsung dilakukan penahanan. Ketiganya ditahan di dua tempat terpisah dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan

Kasus ini bermula dari temuan jasad dr. Aulia di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024, yang awalnya diduga bunuh diri, namun kemudian berkembang ke arah dugaan tindak pidana.

Kronologi Lengkap Kasus dr. Aulia Risma

12 Agustus 2024: Aulia Ditemukan Meninggal Dunia

  • Dr. Aulia ditemukan tewas di kosnya, Semarang.

  • Polisi menduga korban bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang.

  • Keluarga menolak autopsi, jenazah langsung dibawa ke Tegal.

15 Agustus 2024: Undip Bantah Dugaan Perundungan

  • Pihak Undip menyebut tidak menemukan indikasi perundungan dalam investigasi internal.

  • Disebutkan bahwa korban memiliki masalah kesehatan.

16 Agustus 2024: Polisi Temukan Bekas Suntikan

  • Visum menunjukkan ada tiga bekas suntikan di tubuh korban.

  • Ditemukan sisa obat otot yang biasa digunakan dalam tindakan medis.

19 Agustus 2024: Polisi Bentuk Tim Khusus

  • Polrestabes Semarang menyelidiki kemungkinan perundungan.

  • Penyelidikan melibatkan teman-teman dan lingkungan sekitar korban.

4 September 2024: Keluarga Resmi Melapor ke Polda Jateng

  • Didampingi tim Kemenkes dan pengacara, keluarga melaporkan kasus ini sebagai intimidasi dan pengancaman.

  • Bukti percakapan dan mutasi rekening diserahkan.

5–27 September 2024: Polisi Periksa Puluhan Saksi

  • Jumlah saksi bertambah dari 4 hingga 43 orang.

  • Barang bukti mencakup chat WhatsApp, voice note, dan dokumen perkuliahan.

  • Diperiksa pula bendahara, chief angkatan, dan senior korban.

7 Oktober 2024: Status Kasus Naik ke Penyidikan

  • Polisi secara resmi meningkatkan status menjadi penyidikan.

  • Fokus pada dugaan perundungan dan pemerasan yang saling berkaitan.

23–24 Desember 2024: Tiga Tersangka Ditetapkan

  • Setelah gelar perkara dengan melibatkan Bareskrim dan pengawas internal, tiga tersangka resmi ditetapkan.

  • Ketiganya merupakan senior korban di lingkungan PPDS Undip.(CC-01)

Tags: Berita Semarangbullying dokter mudadr Aulia meninggalkasus dokter UndipKasus dr Aulia Rismapemerasan mahasiswa kedokteranpolda jatengPPDS Undip bullyingtersangka perundungan PPDSuniversitas diponegoro
Previous Post

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

Next Post

Ketua Kadin Cilegon dan Dua Anggotanya Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Next Post
Pengusaha di Cilegon minta proyek ke investor tanpa lelang (dok. istimewa)

Ketua Kadin Cilegon dan Dua Anggotanya Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved