Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

CC-01 by CC-01
14 Mei 2025
in Nasional
0
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengkritisi pelibatan personel TNI dalam pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ia menyebut bahwa hal ini dapat memunculkan persepsi negatif publik tentang hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian (Polri).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Dengan pelibatan TNI, akan memunculkan persepsi di masyarakat bahwa hubungan Polri dengan Kejaksaan tidak baik-baik saja. Itu yang tidak kita inginkan,” ujar Rudianto dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).

Penegakan Hukum Harus Tetap Supremasi Sipil

Rudianto menegaskan bahwa tugas penegakan hukum berada di ranah sipil, dan kerja sama antara Jaksa dan Polisi adalah bagian dari sistem hukum yang tak terpisahkan.

“Kita mau justru Kejaksaan… menjaga sendiri. Kan ada pengamanan internalnya. Kalau soal ketertiban dan keamanan, itu kewenangan Polri,” katanya.

Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI untuk meninjau ulang kerja sama tersebut, guna menjaga prinsip supremasi sipil dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kejagung: Penjagaan TNI Hanya untuk Pengamanan Fisik

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak berkaitan dengan proses hukum di kejaksaan.

“Fungsi perbantuan yang dilakukan TNI hanya sebatas pengamanan fisik aset dan gedung,” jelas Harli.

Ia menambahkan bahwa semua fungsi yudisial dan proses hukum tetap dijalankan secara independen oleh Kejaksaan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(CC-01)

Tags: berita DPR RIFraksi NasDem Komisi IIIHarli Siregar Kejagunghubungan Polri KejaksaanKejagung TNI kerja samaKejati dijaga TNIpengamanan Kejaksaan oleh TNIRudianto Lallo TNI Kejaksaansupremasi sipil hukumTNI jaga Kejari
Previous Post

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

Next Post

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
3 tersangka bullying mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma (dok. istimewa)

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved